Senin, 07 Januari 2013

Pemuda & Warga Negara dan Negara



Pemuda
Ø    Definisi pemuda => Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun. Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan. Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.
Ø   Peran pemuda dimasyarakat yang sangat penting saat ini yaitu kembali membangkitkan rasa nasionalisme, kembali bersatu untuk memajukan Indonesia seperti apa yang diharapkan dan dicita-citakan oleh para pejuang dan pendahulu kita. Mari kita ingat kembali kata – kata yang terdapat didalam pidato Ir. Soekarno pada masa lalu “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia”, Begitu besar peranan pemuda di mata Ir. Soekarno, jika ada sembilan pemuda lagi maka Indonesia akan menjadi negara Super Power.

Warga Negara dan Negara

*    Kata negara sendiri berasal dari bahasa Inggris (STATE), Bahasa belanda (STAAT), Bahasa Perancis (ETAT) yang sebenarnya kesemua kata itu berasal dari Bahasa Latin (STATUS atau STATUM) yang berarti keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap. Dimana makna luas dari kata tersebut juga bisa diartikan sebagai kedudukan persekutuan hidup manusia.

Berikut ini adalah pengertian dan definisi negara menurut beberapa ahli :
Ø  JOHN LOCKE dan ROUSSEAU
Negara adalah suatu badan atau organisasi hasil dari pada perjanjian masyarakat.
Ø  MAX WEBER
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
Ø  ROGER F. SOLTAU
Negara adalah alat (agency) atau wewenang (autghority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.
Ø  MAC IVER
Negara harus memenuhi 3 unsur pokok , yaitu pemerintahan, komunitas atau rakyat, dan wilayah tertentu. Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintahan yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa.
Ø  GEORGE JELLINEK
Negara adalah organisasi yang dilengkapi dengan suatu kekuatan yang asli yang didapat bukan dari suatu kekuatan yang lebih tinggi derajatnya.
Ø  HAROLD J. LASKI
Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.
Ø  MIRIAM BUDIARDJO
Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangannya melalui penguasaan (kontrol) monopolist dari kekuasaan yang sah.

*      Warga negara menurut UUD
 Warga negara diartikan dengan orang-orang sebagai bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara serta mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama.
Dalam konteks Indonesia, istilah warga negara (sesuai dengan UUD 1945 pasal 26) dimaksud untuk bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara Indonesia.
Dalam pasal 1 UU No. 22/1958 bahwa warga negara Republik Indonesia adalah orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan dan/atau perjanjian-perjanjian dan/atau peraturan-peraturan yang berlaku sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sudah menjadi warga negara Republik Indonesia.

*      Kriteria Menjadi Warga Negara
Warga Negara Indonesia adalah :
1.  Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan/atau berdasarkan perjanjian Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain sebelum Undang-Undang ini berlaku sudah menjadi Warga Negara Indonesia.
2.   Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia.
3.   Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing.
4.     Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia.
5.   Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia, tetapi ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.
6.    Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 (tiga ratus) hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya Warga Negara Indonesia.
7.      Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia.
8.    Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu warga negara asing yang diakui oleh seorang ayah Warga Negara Indonesia sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin.
9.     Anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
10.  Anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui.
11. Anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak mempunyai kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya.
12.  Anak yang dilahirkan di luar wilayah negara Republik Indonesia dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan.
13.Anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

Kamis, 08 November 2012

IV. DEMO

·         Definisi Demo
Definisi demonstrasi atau unjuk rasa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pernyataan protes yang dikemukakan secara massal. Akhir-akhir ini di Indonesia, demonstrasi begitu marak dan mudah terjadi untuk mengekspresikan ketidakpuasan atau kekecewaan terhadap sikap dan kebijakan pemerintah.
·         Penyebab Demo
Protes-nya sendiri mengkritisi pemerintah dalam banyak hal, seperti kebijakan yang dinilai tak adil, janji-janji program yang belum bisa direalisasi, bahkan sampai penanganan suatu kasus krusial. Unjuk rasa atau demonstrasi sendiri bahkan bisa menuntut pelaksanaan hal-hal ekstrim, seperti pemakzulan presiden, kenaikan BBM, ketidakadilan pemerintah.
·         Seperti Apa Demo Yang Baik
Demo yang damai tentunya, yang tidak memacetkan jalan, yang adem ayem, yang unik kreatif dan menghibur. Yang dapat meminimalisir rasa kerugian.
Beberapa contoh aksi demo yang unik, menarik, kreatif menurut saya seperti :
1.  Bawa hewan. Masih ingat dengan kerbau yang dibawa saat demo 100 hari pemerintahan SBY-Boediono?. Aksi demonstrasi unik yang dilakukan oleh Yosep Rizal bersama beberapa aktivis dengan membawa kerbau ke Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Tubuh si kerbau sengaja dicat dengan tulisan Si Buya menggunakan huruf SBY tercetak tebal dan ditempeli foto Presiden. Hewan seperti ayam dan tikus kerap juga dibawa demonstran sebagai simbol korupsi, kerakusan, bahkan keberanian. Akhirnya demo membawa hewan dilarang keras, dianggap tak bermoral.
2.      Bawa keranda. Awalnya ini adalah ide kreatif sebagai simbol matinya keadilan dan hati nurani ataupun seorang pemimpin. Namun sekarang biasa saja, telah banyak yang melakukannya.
3.   Bakar diri. Masih ingat dengan aksi demo Pemuda Sondang yang nekad bakar diri hingga tewas? Menurut saya ini bukan ide kreatif, namun gila.
4.      Mogok makan. Biasa, tidak digubris. Sudah sakit, tidak didengar pula.
5.      Naik sepeda. Lebih biasa lagi, mau demo atau jalan-jalan?
Mungkin itu saja ide demonstrasi yang kreatif dan gila di indonesia yang saya ingat. Di luar negeri masih banyak lagi yang kreatif, seperti telanjang, berciuman, berbaris rapi, dan sebagainya.
·         Seperti Apa Tanggapan Yang Diinginkan
Tanggapan saya tentang demo yang dilakukan mahasiswa cukup setuju. Asal dilakukan dengan tindakan yang wajar tidak dengan tindakan yang merusak. Apabila mereka melakukan tindakan anarkis lebih baik mereka teriak – teriak depan pintu rumah nya saja. Karena Negara kita adalah Negara hukum yang terdapat kebebasan untuk menyampaikan pendapat, tindakan demo mahasiswa sah saja dilakukan. Pesan bagi para mahasiswa yang berdemo, berdemo lah dengan akhlak yang baik tidak anarkis, jaga nama baik kampus masing – masing. Demi kelancaran acara demo tersebut bertindak lah seperti manusia dewasa yang bertanggung jawab.
·         Solusi
Tujuan utama demontasi mahasiswa, buruh dan berbagai komponen masyarakat lainnya adalah perubahan kebijaan politik pemerintahItu tujuan yang mulia karena hendak membela masyarakat dan itulah esensi dari demonstrasi.  Saya berharap tujuan mulia itu tidak bergeser dari esensinya  kepada “anarkis atau damai.”  Biasanya menjadi anarkis atau damai sangat tergantung dari bagaimana tuntutan demonstrasi  ditanggapi.  Bila demonstran dituntut untuk sekedar damai dan tidak boleh anarkis sementara tuntutan mereka tidak didengar, itu namanya sikap menang sendiri pemerintah.  Tetapi juga bila demontrasi memaksakan tuntutannya saja yang didengar tanpa mau peduli dengan pertimbangan pemerintah, itu berarti anarki.  Begitulan bandul politik selalu bergerak diantara dua ekstrim.  Bila bergerak ke eskrtim pemerintah akan menjadi otoriter tetapi ke ekstrem satunya lagi  menjadi anarki. Karena itu jalan  keluar terbaik adalah komunikasi.Sesuatu yang pasti, baik demonstran maupun pemerintah (yang mewakili negara) sama-sama memiliki maksud mulia  mensejahterakan masyarakat. Kata orang-orang NLP, “Dibalik setiap tindakan selalu tardapat mnaksud mulia.”   Inilah titik kesamaannya. Maka, dibutuhkan komunikasi untuk menjembatani perbedaan dan kesenjangan persepsi yang berakibat pada pilihan sikap yang berbeda itu. Lewat komunikasilah kita bisa berharap mendapatkan keputusan terbaik, yaitu keputusan yang Triple Win (bukan sekedar Win Win) yaitu Pemerintah (dan Politisi) menang, demonstran menang, dan juga rakyat dan lingukungan menang.  Semoga kita  mendapatkan kematangan, kedamaian, kesejahteraan dan kebahagiaan dengan bertemunya berbagai maksud mulia itu.

III. PEMUDA

DEFENISI PEMUDA
           Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun. Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan. Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.

PERAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT
Pemuda merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan betapa tidak, peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekuasaan.
Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh semangat perjuangan.
Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa merupakan sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Begitu kompaknya pemuda Indonesia pada waktu itu, dan apakah semangat pemuda sekarang sudah mulai redup, seolah dalam kacamata negara dan masyarakat seolah-olah atau kesannya pemuda sekarang malu untuk mewarisi semangat nasionalisime. Hal tersebut di pengaruhi oleh Globalisasi yang penuh dengan tren.
Bung Hatta & Syahrir seandainya mereka masih hidup pasti mereka menangis melihat semangat nasionalisme pemuda Indonesia sekarang yang selalu mementingkan kesenangan dan selalu mementikan diri sendiri.
Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.
Peranan pemuda dalam sosialisasi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu biasanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu.
Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.
Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.
Jadi intinya peran pemuda sekarang ini sungguh sangat memprihatinkan, banyak pemuda sekarang yang jarang bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat sekitar padahal dari pemuda lah timbul semangat-semangat yang dapat membuat sebuah bangsa menjadi besar. Berkurangnya rasa sosialisasi di masyakat juga tidak lepas dari kecanggihan teknologi sekarang yang semuanya serba instant, mudah dan cepat tanpa harus bersusah payah. Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa kenyataannya masih ada pemuda-pemuda yang mengikuti kegiatan-kegiatan masyarakat seperti menjadi panitia-panitia dalam keagamaan, sosial, perayaan dan semacamnya.
Peran pemuda dalam masyarakat dapat ditingkatkan dengan mengadakan acara-acara atau kumpul untuk para pemudanya agar lebih bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat sekitar. Semoga cita-cita dan perjuangan para pahlawan dahulu untuk memerdekakan bangsa ini dapat terwujud dengan pemudanya yang turut berperan aktif dalam masyarakat.
Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sangat membutuhkan sekali peran pemuda untuk kemajuan kedepannya. Apa arti pemuda? pemuda adalah sosok individu yang masih berproduktif yang mempunyai jiwa optimis, berfikir maju, dan berintelegtual. Dan hal yang paling menonjol dari pemuda ialah dengan cara melakukan perubahan menjadi lebih baik dan menjadi lebih maju. Dengan semangat 45 pemuda bisa merubah segalanya menjadi lebih baik. perubahan hampir selalu di majukan oleh para golongan muda. pemuda merupakan pilar bagi kebangkitan umat. banyak kewajiban pemuda yaitu tanggung jawab. kebaikan akan membuat mereka jaya diduniannya. Contoh dari peran pemuda dalam masyarakat ialah  
  1. Pemuda dalam mencegah HIV
  2. Kepemimpinan dalam Negara dan lain lain
1.      Reposisi Gerakan Pemuda
Gerakan pemuda sebagai gerakan civil society, akan terus menempatkan pemuda pada posisi pelatuk sekaligus pengawal perubahan. Semangat inilah semestinya terus terjaga dalam setiap gerakan kepemudaan. Indefendensi sebagai pilihan semangat gerakan pemuda dan kemandirian sebagai jiwanya, tidak boleh luntur dalam diri setiap gerakan pemuda.

Pemuda jika didefinisikan sebagai masyarakat (social human) yang memiliki kesadaran organik dan senantiasa bergerak dalam kerangka kelembagaan, pada era desentralisasi ini, semestinya pemuda dapat menginternalisasi kembali efektifitas gerakannya. Sebagai jawaban atas peran apa yang semestinya diambil oleh pemuda dalam mengisi pembangunan daerah, pemuda perlu mereposisi dan mendefinisikan ulang gerakannya.
Posisi pemuda yang sangat strategis dalam pembangunan daerah, lebih jauh harus diturunkan dalam bentuk lebih nyata. Seperti sifat, “primordialnya” (lahiriahnya) pemuda yang pada puncak mobilitas gerakan paling tinggi, sangat berpeluang mengisi peran perekat antar wilayah. Peran mengintegrasikan elemen masyarakat daerah dalam pembangunan juga menjadi pilihan yang seharusnya mampu dilakukan dengan baik. Pola gerakan yang memadukan antara mobilisasi kepentingan masyarakat kedalam kebijakan pembangunan daerah (pendampingan/pemberdayaan) politik masyarakat lokal, dan Kontrol sekaligus peningkatan kapasitas aparat pemerintah daerah, tidak mustahil untuk menjadi pilihan gerakan pemuda pada tingkat lokalitas.
2.      Pemuda dan pembangunan Daerah
Sejalan dengan semangat desentralisasi, dengan pelimpahan kekuasaan dan wewenang yang lebih luas kepada pemerintah daerah, membuka kesempatan bagi setiap masyarakat mengisi pembangunan daerah. Pemuda sebagai elemen penting masyarakat dalam pembangunan daerah, sudah sepatutnya memaknai dan mewarnai setiap kebijakan pembangunan daerah. Disinilah pentingnya pemuda memposisikan diri dan mengambil peran-peran strategis dalam pembangunan daerah saat ini.
Dalam jejak rekamnya, pemuda acapkali dalam posisi sebagai pelopor pembaharuan, pelatuk perubahan sekaligus pengawal perubahan. Semangat perubahan yang menjiwai semangat desentralisasi mestinya menemukan titik yang sama dengan peran yang telah melekat dalam diri pemuda. Menterjemahkan peran-peran strategis yang memberi konstribusi bagi percepatan pembangunan daerah menjadi pilihan yang tidak boleh berlalu tanpa pemaknaan dari pemuda. Praktek desentralisasi yang acapkali tidak tepat diterjemahkan oleh pemerintah daerah, perlu terus mendapat kontrol dari masyarakat. Maka, Pilihan sebagai oposisi (pengontrol kebijakan)dalam setiap kebijakan pembangunan daerah juga merupakan pilihan strategis bagi pemuda.
Sepatutnya, pemuda tidak lagi hanya dalam posisi berpangku tangan atau menunggu inisiasi dari pemerintah daerah untuk bersama-sama berperan mengisi pembangunan daerah. Menginisiasi dan mendorong konsep pembangunan daerah dalam era desentralisasi ini, sangat terbuka bagi pemuda. Pemuda yang mampu membaca tanda-tanda zamannya, seyogyanya telah berada pada pilihan penguatan kelembagaan lokal, guna mendorong kesadaran semua elemen masyarakat tuk terlibat aktif mendorong percepatan pembangunan daerah.

Akhirnya, pemuda harus menyadari bahwa, harapan dan cita-cita kemerdekaan akan kedaulatan sepenuhnya untuk rakyat, dengan semangat demokrasi oleh dan untuk rakyat, di era desentralisasi ini, ada dipundak para pemuda.

Kamis, 11 Oktober 2012

II. 1. TAWURAN

     Sering sekali kita mendengar tawuran dimana-mana, entah itu tawuran antar warga (kampung), antar mahasiswa, dan terlebih sekarang ini sedang hangatnya kasus tawuran antar pelajar yg terjadi belum lama ini, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan korban luka-luka. Dalam kasus ini harus adanya tindakan yang tegas dari semua pihak untuk menghentikan tradisi buruk ini, jika tidak segera ada tindakan yang tegas dari pihak yg bertanggung jawab, maka kemungkinan besar akan terjadi kembali kasus yang sama, bahkan bisa lebih parah dari kasus yg sekarang ini. Warga pun mulai resah dengan kasus tawuran yg terjadi dimana-mana, maka dari itu perlu adanya peran penting dari pihak sekolah, pihak orang tua, aparat, serta lingkungan sekitar untuk bersama-sama memberantas budaya buruk ini. Bukan tidak mungkin tradisi tawuran ini lenyap jika ada kerja sama dan pengertian dari semua pihak.

      Terjadinya tawuran antar pelajar karena adanya beberapa faktor, diantaranya faktor dari pihak internal, yaitu dari pihak sekolah itu sendiri, dimana pihak sekolah harus berperan penting menekan para siswanya agar tidak terjadi tawuran, yaitu dengan memberikan penyuluhan dan selalu mengontrol atau mengawasi siswanya pada saat bel pulang sekolah. Tidak lepas dari itu fartor keluarga pun sangat berperan penting dalam menjaga dan mendidik anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tawuran. Dengan pemberian perhatian dan kasih sayang kepada anak-anaknya merupakan hal yg sangat penting untuk perkembangan tingkah laku anak diluar rumah. Dan yang terakhir dari faktor lingkungan, dimana seorang anak dapat berperilaku baik atau buruk dari lingkungan tempat dia berada, jika dilingkungan tempat dia bermain kurang pengawasan, maka dengan sangat mudah si anak itu dapat terjerumus kedalam hal-hal yg negatif.

    Solusi dari itu semua adalah peran dari keluarga sangatlah penting dalam pemberian perhatian dan kasih sayang, sehingga peran orang tua dalam mengawasi si anak dapat dengan mudah dilakukan dari tempat si anak bergaul sampai dilingkungan sekolahnya. Tak lepas dari saling kerja sama dari pihak orang tua dengan pihak sekolah. Dengan demikian tidak ada lagi kasus tawuran yang terjadi.

I. 4. PERMASALAHAN YANG TERJADI DALAM KELUARGA

    Yang dimaksud dengan masalah social dalam keluarga adalah masalah yang timbul dalam interaksi social dalam ruang lingkup keluarga.
Adapun contoh-contoh masalah social antara lain adalah :

1.Perbedaan pendapat

Terkadang sering kita temukan perbedaan pendapat antara masing-masing anggota keluarga. Sebagai contoh, ada seorang ayah yang berpendapat bahwa merokok itu adalah halal, sedangkan disisi lain sang anak pula berpendapat bahwa merokok itu hukumnya adalah haram. Dari perbedaan pendapat seperti contoh tersebut saja terkadang sudah bisa menjadi masalah social.

2.Perebutan suatu benda

Perebutan suatu benda antara sesama anggota keluarga termasuk dalam masalah social. Sebagai contoh, mungkin dalam keluarga kita hanya memiliki sebuah computer untuk kegiatan sehari-hari. Disaat ayah kita sedang ingin menggunakan computer tersebut untuk keperluan sesuatu kitapun membutuhkannya untuk menyelesaikan tugas, sehingga terjadilah perebutan.

3.Lepas tangan suatu tugas dalam keluarga

Seorang anggota keluarga yang lepas tangan dalam suatu tugas keluarga dapat menjadi suatu masalah dalam keluarga itu sendiri. Untuk itu, kita sebagai anggota keluarga wajib menjalani hak & kewajiban (tugas) setiap anggota keluarga berjalan dengan seimbang. Sebagai contoh, seorang anak remaja yang lupa untuk mencuci pakaiannya sendiri. Sehingga dapat menjadi konflik kecil dan menjalar menjadi suatu masalah social.

4.Adanya rasa saling tidak percaya yang muncul di setiap anggota keluarga

Adanya rasa saling tidak percaya yang muncul di setiap anggota keluarga akan menimbulkan suatu konflik kecil dan menjadi masalah social dalam keluarga.

     Adapun cara untuk menghindari adanya masalah social dalam keluarga adalah antara lain : hilangkan rasa saling curiga yang timbul antara anggota keluarga, timbulkan rasa saling menyayangi dan menjaga satu sama lain dalam keluarga, hindari terjadinya suatu konflik, jika terdapat suatu masalah selesaikanlah dengan cara bermusyawarah.


     Keluarga adalah ruang lingkup terkecil dalam proses kita bersosialisai sehari-hari. Jika kita sering membuat konflik dalam keluarga kita, maka kita akan sulit untuk bersosialisai dengan masyarakat luas. Dan sayangilah keluarga anda semaximal mungkin.

I. 3. PERMASALAHAN YANG TERJADI DALAM KELUARGA DI MASYARAKAT

   Masalah dalam keluarga sangat kompleks, sehingga penanganannya harus dilakukan secara seksama, secara baik-baik, dan harus dengan hati. Banyak keluarga yang membiarkan masalah kecil, padahal jika dibiarkan masalah itu bisa semakin membesar.
     Salah satu masalah yang sering terjadi dalam keluarga adalah masalah anak-anak. Jika terjadi, jangan buru-buru menyalahkan anak, telaah dulu akar masalahnya, telaah pula hubungan Anda selau orangtua dengan anak-anak. Karena bisa jadi, anak bermasalah akibat terganggunya hubungan mereka dengan orangtua, maupun hubungan antara ayah dan ibu mereka. Yang terpenting, gunakan hati dalam menyelesaikan masalah anak-anak.
    Di dalam keluarga, banyak sekali ranjau yang tersebar. Untuk itu kita harus waspada. Jangan sampai ranjau-ranjau tersebut menghancurkan keharmonisan keluarga, dan mengganggu pertumbuhan anak. Keluarga harus bisa memberikan rasa aman dan berharga dalam diri anak-anak. Kalau tidak, mereka akan mencari rasa aman dan bahagia di luar rumah. 
   Masalah lain yang sering muncul dalam keluarga adalah masalah ekonomi atau uang. Kita mengakui bahwa dalam menjalani kehidupan kita perlu uang. Tapi ingat, uang juga bukan segalanya. Uang tidak bisa membeli kebahagiaan. Jangan manjakan anak dengan uang. Jangan menganggap semua masalah dalam keluarga bisa diselesaikan dengan uang. Orangtua perlu mengajarkan tentang uang kepada anak, apa arti uang. Tujuannya adalah agar anak tidak mendewakan uang, juga tidak meremehkan uang.
   Sediakanlah hati Anda untuk keluarga. Dengan demikian setiap masalah dalam keluarga akan bisa teratasi dengan baik. Dengan hati, masalah dalam keluarga akan bisa diselesaikan bukan karena kemampuan seseorang, melainkan karena adanya komitmen bersama.

I. 2. KELUARGA IDEAL

          Jika berbicara seperti apa suami ideal jawabannya sangat sederhana dan klise karena suami ideal itu relative atau tergantung definisi masing - masing ibu mengartikan dan menilai para suaminya.
    Jika para Isteri menganggap suaminya sekarang suami ideal, bisa mengayomi, bisa membimbing keluarga untuk teguh dijalan Alloh, bisa menafkahi lahir dan batin untuk keluarga, bisa membahagiakan keluarga saya rasa itu sudah cocok disebut suami ideal meskipun dia cacat seperti apapun, mantan penjahat, mantan napi, dan lain toh sangat jelas mending mantan rampok daripada mantan kiai atau ustadz. karena sebagai manusia yang dilahirkan dalam bentuk laki - laki yang ditakdirkan oleh Alloh SWT sebagai imam sudah menunjukkan tanggung jawab kepada keluarga.
        Tetapi semua kembali lagi ke para isteri bisa atau tidak menjadi Isteri yang ideal. bagaimana isteri yang ideal itu?? isteri yang selalu belajar membahagiakan suami. ingat selalu belajar ya para ibu - ibu, kenapa saya katakan harus belajar karena orang belajar itu tidak pernah ada kata akhir. belajar melayani suami dengan ikhlas demi Alloh, belajar menerima kekurangan suami, belajar mengerti problema dan kesulitan suami, belajar bertanggung jawab untuk suami dan menjaga nama suami, belajar menjaga aib keluarga. karena tidak akan ada suami ideal kalau tidak ada isteri ideal.
Contoh Kecil :
karena jutaan kali saya dengar dari para ayah atau bapak apa sich harapan mereka kepada isterinya. rata2 jawabanya sepele hanya ingin tersenyum saja saat tahu kalau suami cape pulang kerja atau pas suami punya masalah. begitu sebaliknya para isteri rata - rata hanya ingin diperhatikan sesekali dimanja atau dipuji seperti layaknya masih pacaran dulu. itulah kenapa hal - hal kecil bisa bernilai besar kalau kita bisa memahami yang kecil.
Satu hal lagi jangan pernah menyalahkan satu sisi jika ada perselisihan atau perselingkuhan. karena semua masalah itu datangnya dari kita sendiri, kalau terjadi seperti itu harusnya kita introspeksi diri kenapa kok suami atau isteri bisa bahagia diluar tapi dirumah tidak bisa bahagia dan sukses dalam rumah tangga kembali kepada kemampuan untuk menjaga egoisme pasangan suami-isteri itu sendiri dan menyatukan perbedaan. karena kalau ego masih sama2 tinggi ya jangan harap keluarga bisa damai.
kalau ada pertanyaan bagaimana kalau sama - sama kerja, maklum kita hidup dalam ekonomi neo liberal yang bener - bener menganut azas kapitalisme sejati.
insyaalloh seperti ini jawaban saya, kalau sama - sama kerja terus gimana membentuk suami menjadi suami ideal. sederhana kok ibu - ibu, coba pahami dan sediakan waktu sehari atau dua hari untuk mediasi. saling mengkoreksi, mengungkapkan perasaan masing2 dengan kunci semua harus bisa menerima koreksi
Catatan : Mungkin pendapat saya masih banyak kekurangan karena kesempurnaan hanya milik Alloh SWT dan catatan ini untuk meluruskan pemahaman yang salah tentang suami yang ideal atau isteri yang ideal. karena dikita sudah berada diera yang berbeda dengan era dimana Rosululloh dan para sahabat masih memimpin islam yang semua serba teratur dan syariat islam masih ditegakkan