Kamis, 08 November 2012

IV. DEMO

·         Definisi Demo
Definisi demonstrasi atau unjuk rasa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pernyataan protes yang dikemukakan secara massal. Akhir-akhir ini di Indonesia, demonstrasi begitu marak dan mudah terjadi untuk mengekspresikan ketidakpuasan atau kekecewaan terhadap sikap dan kebijakan pemerintah.
·         Penyebab Demo
Protes-nya sendiri mengkritisi pemerintah dalam banyak hal, seperti kebijakan yang dinilai tak adil, janji-janji program yang belum bisa direalisasi, bahkan sampai penanganan suatu kasus krusial. Unjuk rasa atau demonstrasi sendiri bahkan bisa menuntut pelaksanaan hal-hal ekstrim, seperti pemakzulan presiden, kenaikan BBM, ketidakadilan pemerintah.
·         Seperti Apa Demo Yang Baik
Demo yang damai tentunya, yang tidak memacetkan jalan, yang adem ayem, yang unik kreatif dan menghibur. Yang dapat meminimalisir rasa kerugian.
Beberapa contoh aksi demo yang unik, menarik, kreatif menurut saya seperti :
1.  Bawa hewan. Masih ingat dengan kerbau yang dibawa saat demo 100 hari pemerintahan SBY-Boediono?. Aksi demonstrasi unik yang dilakukan oleh Yosep Rizal bersama beberapa aktivis dengan membawa kerbau ke Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Tubuh si kerbau sengaja dicat dengan tulisan Si Buya menggunakan huruf SBY tercetak tebal dan ditempeli foto Presiden. Hewan seperti ayam dan tikus kerap juga dibawa demonstran sebagai simbol korupsi, kerakusan, bahkan keberanian. Akhirnya demo membawa hewan dilarang keras, dianggap tak bermoral.
2.      Bawa keranda. Awalnya ini adalah ide kreatif sebagai simbol matinya keadilan dan hati nurani ataupun seorang pemimpin. Namun sekarang biasa saja, telah banyak yang melakukannya.
3.   Bakar diri. Masih ingat dengan aksi demo Pemuda Sondang yang nekad bakar diri hingga tewas? Menurut saya ini bukan ide kreatif, namun gila.
4.      Mogok makan. Biasa, tidak digubris. Sudah sakit, tidak didengar pula.
5.      Naik sepeda. Lebih biasa lagi, mau demo atau jalan-jalan?
Mungkin itu saja ide demonstrasi yang kreatif dan gila di indonesia yang saya ingat. Di luar negeri masih banyak lagi yang kreatif, seperti telanjang, berciuman, berbaris rapi, dan sebagainya.
·         Seperti Apa Tanggapan Yang Diinginkan
Tanggapan saya tentang demo yang dilakukan mahasiswa cukup setuju. Asal dilakukan dengan tindakan yang wajar tidak dengan tindakan yang merusak. Apabila mereka melakukan tindakan anarkis lebih baik mereka teriak – teriak depan pintu rumah nya saja. Karena Negara kita adalah Negara hukum yang terdapat kebebasan untuk menyampaikan pendapat, tindakan demo mahasiswa sah saja dilakukan. Pesan bagi para mahasiswa yang berdemo, berdemo lah dengan akhlak yang baik tidak anarkis, jaga nama baik kampus masing – masing. Demi kelancaran acara demo tersebut bertindak lah seperti manusia dewasa yang bertanggung jawab.
·         Solusi
Tujuan utama demontasi mahasiswa, buruh dan berbagai komponen masyarakat lainnya adalah perubahan kebijaan politik pemerintahItu tujuan yang mulia karena hendak membela masyarakat dan itulah esensi dari demonstrasi.  Saya berharap tujuan mulia itu tidak bergeser dari esensinya  kepada “anarkis atau damai.”  Biasanya menjadi anarkis atau damai sangat tergantung dari bagaimana tuntutan demonstrasi  ditanggapi.  Bila demonstran dituntut untuk sekedar damai dan tidak boleh anarkis sementara tuntutan mereka tidak didengar, itu namanya sikap menang sendiri pemerintah.  Tetapi juga bila demontrasi memaksakan tuntutannya saja yang didengar tanpa mau peduli dengan pertimbangan pemerintah, itu berarti anarki.  Begitulan bandul politik selalu bergerak diantara dua ekstrim.  Bila bergerak ke eskrtim pemerintah akan menjadi otoriter tetapi ke ekstrem satunya lagi  menjadi anarki. Karena itu jalan  keluar terbaik adalah komunikasi.Sesuatu yang pasti, baik demonstran maupun pemerintah (yang mewakili negara) sama-sama memiliki maksud mulia  mensejahterakan masyarakat. Kata orang-orang NLP, “Dibalik setiap tindakan selalu tardapat mnaksud mulia.”   Inilah titik kesamaannya. Maka, dibutuhkan komunikasi untuk menjembatani perbedaan dan kesenjangan persepsi yang berakibat pada pilihan sikap yang berbeda itu. Lewat komunikasilah kita bisa berharap mendapatkan keputusan terbaik, yaitu keputusan yang Triple Win (bukan sekedar Win Win) yaitu Pemerintah (dan Politisi) menang, demonstran menang, dan juga rakyat dan lingukungan menang.  Semoga kita  mendapatkan kematangan, kedamaian, kesejahteraan dan kebahagiaan dengan bertemunya berbagai maksud mulia itu.

III. PEMUDA

DEFENISI PEMUDA
           Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun. Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan. Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.

PERAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT
Pemuda merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan betapa tidak, peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekuasaan.
Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh semangat perjuangan.
Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa merupakan sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Begitu kompaknya pemuda Indonesia pada waktu itu, dan apakah semangat pemuda sekarang sudah mulai redup, seolah dalam kacamata negara dan masyarakat seolah-olah atau kesannya pemuda sekarang malu untuk mewarisi semangat nasionalisime. Hal tersebut di pengaruhi oleh Globalisasi yang penuh dengan tren.
Bung Hatta & Syahrir seandainya mereka masih hidup pasti mereka menangis melihat semangat nasionalisme pemuda Indonesia sekarang yang selalu mementingkan kesenangan dan selalu mementikan diri sendiri.
Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.
Peranan pemuda dalam sosialisasi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu biasanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu.
Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.
Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.
Jadi intinya peran pemuda sekarang ini sungguh sangat memprihatinkan, banyak pemuda sekarang yang jarang bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat sekitar padahal dari pemuda lah timbul semangat-semangat yang dapat membuat sebuah bangsa menjadi besar. Berkurangnya rasa sosialisasi di masyakat juga tidak lepas dari kecanggihan teknologi sekarang yang semuanya serba instant, mudah dan cepat tanpa harus bersusah payah. Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa kenyataannya masih ada pemuda-pemuda yang mengikuti kegiatan-kegiatan masyarakat seperti menjadi panitia-panitia dalam keagamaan, sosial, perayaan dan semacamnya.
Peran pemuda dalam masyarakat dapat ditingkatkan dengan mengadakan acara-acara atau kumpul untuk para pemudanya agar lebih bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat sekitar. Semoga cita-cita dan perjuangan para pahlawan dahulu untuk memerdekakan bangsa ini dapat terwujud dengan pemudanya yang turut berperan aktif dalam masyarakat.
Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sangat membutuhkan sekali peran pemuda untuk kemajuan kedepannya. Apa arti pemuda? pemuda adalah sosok individu yang masih berproduktif yang mempunyai jiwa optimis, berfikir maju, dan berintelegtual. Dan hal yang paling menonjol dari pemuda ialah dengan cara melakukan perubahan menjadi lebih baik dan menjadi lebih maju. Dengan semangat 45 pemuda bisa merubah segalanya menjadi lebih baik. perubahan hampir selalu di majukan oleh para golongan muda. pemuda merupakan pilar bagi kebangkitan umat. banyak kewajiban pemuda yaitu tanggung jawab. kebaikan akan membuat mereka jaya diduniannya. Contoh dari peran pemuda dalam masyarakat ialah  
  1. Pemuda dalam mencegah HIV
  2. Kepemimpinan dalam Negara dan lain lain
1.      Reposisi Gerakan Pemuda
Gerakan pemuda sebagai gerakan civil society, akan terus menempatkan pemuda pada posisi pelatuk sekaligus pengawal perubahan. Semangat inilah semestinya terus terjaga dalam setiap gerakan kepemudaan. Indefendensi sebagai pilihan semangat gerakan pemuda dan kemandirian sebagai jiwanya, tidak boleh luntur dalam diri setiap gerakan pemuda.

Pemuda jika didefinisikan sebagai masyarakat (social human) yang memiliki kesadaran organik dan senantiasa bergerak dalam kerangka kelembagaan, pada era desentralisasi ini, semestinya pemuda dapat menginternalisasi kembali efektifitas gerakannya. Sebagai jawaban atas peran apa yang semestinya diambil oleh pemuda dalam mengisi pembangunan daerah, pemuda perlu mereposisi dan mendefinisikan ulang gerakannya.
Posisi pemuda yang sangat strategis dalam pembangunan daerah, lebih jauh harus diturunkan dalam bentuk lebih nyata. Seperti sifat, “primordialnya” (lahiriahnya) pemuda yang pada puncak mobilitas gerakan paling tinggi, sangat berpeluang mengisi peran perekat antar wilayah. Peran mengintegrasikan elemen masyarakat daerah dalam pembangunan juga menjadi pilihan yang seharusnya mampu dilakukan dengan baik. Pola gerakan yang memadukan antara mobilisasi kepentingan masyarakat kedalam kebijakan pembangunan daerah (pendampingan/pemberdayaan) politik masyarakat lokal, dan Kontrol sekaligus peningkatan kapasitas aparat pemerintah daerah, tidak mustahil untuk menjadi pilihan gerakan pemuda pada tingkat lokalitas.
2.      Pemuda dan pembangunan Daerah
Sejalan dengan semangat desentralisasi, dengan pelimpahan kekuasaan dan wewenang yang lebih luas kepada pemerintah daerah, membuka kesempatan bagi setiap masyarakat mengisi pembangunan daerah. Pemuda sebagai elemen penting masyarakat dalam pembangunan daerah, sudah sepatutnya memaknai dan mewarnai setiap kebijakan pembangunan daerah. Disinilah pentingnya pemuda memposisikan diri dan mengambil peran-peran strategis dalam pembangunan daerah saat ini.
Dalam jejak rekamnya, pemuda acapkali dalam posisi sebagai pelopor pembaharuan, pelatuk perubahan sekaligus pengawal perubahan. Semangat perubahan yang menjiwai semangat desentralisasi mestinya menemukan titik yang sama dengan peran yang telah melekat dalam diri pemuda. Menterjemahkan peran-peran strategis yang memberi konstribusi bagi percepatan pembangunan daerah menjadi pilihan yang tidak boleh berlalu tanpa pemaknaan dari pemuda. Praktek desentralisasi yang acapkali tidak tepat diterjemahkan oleh pemerintah daerah, perlu terus mendapat kontrol dari masyarakat. Maka, Pilihan sebagai oposisi (pengontrol kebijakan)dalam setiap kebijakan pembangunan daerah juga merupakan pilihan strategis bagi pemuda.
Sepatutnya, pemuda tidak lagi hanya dalam posisi berpangku tangan atau menunggu inisiasi dari pemerintah daerah untuk bersama-sama berperan mengisi pembangunan daerah. Menginisiasi dan mendorong konsep pembangunan daerah dalam era desentralisasi ini, sangat terbuka bagi pemuda. Pemuda yang mampu membaca tanda-tanda zamannya, seyogyanya telah berada pada pilihan penguatan kelembagaan lokal, guna mendorong kesadaran semua elemen masyarakat tuk terlibat aktif mendorong percepatan pembangunan daerah.

Akhirnya, pemuda harus menyadari bahwa, harapan dan cita-cita kemerdekaan akan kedaulatan sepenuhnya untuk rakyat, dengan semangat demokrasi oleh dan untuk rakyat, di era desentralisasi ini, ada dipundak para pemuda.

Kamis, 11 Oktober 2012

II. 1. TAWURAN

     Sering sekali kita mendengar tawuran dimana-mana, entah itu tawuran antar warga (kampung), antar mahasiswa, dan terlebih sekarang ini sedang hangatnya kasus tawuran antar pelajar yg terjadi belum lama ini, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan korban luka-luka. Dalam kasus ini harus adanya tindakan yang tegas dari semua pihak untuk menghentikan tradisi buruk ini, jika tidak segera ada tindakan yang tegas dari pihak yg bertanggung jawab, maka kemungkinan besar akan terjadi kembali kasus yang sama, bahkan bisa lebih parah dari kasus yg sekarang ini. Warga pun mulai resah dengan kasus tawuran yg terjadi dimana-mana, maka dari itu perlu adanya peran penting dari pihak sekolah, pihak orang tua, aparat, serta lingkungan sekitar untuk bersama-sama memberantas budaya buruk ini. Bukan tidak mungkin tradisi tawuran ini lenyap jika ada kerja sama dan pengertian dari semua pihak.

      Terjadinya tawuran antar pelajar karena adanya beberapa faktor, diantaranya faktor dari pihak internal, yaitu dari pihak sekolah itu sendiri, dimana pihak sekolah harus berperan penting menekan para siswanya agar tidak terjadi tawuran, yaitu dengan memberikan penyuluhan dan selalu mengontrol atau mengawasi siswanya pada saat bel pulang sekolah. Tidak lepas dari itu fartor keluarga pun sangat berperan penting dalam menjaga dan mendidik anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tawuran. Dengan pemberian perhatian dan kasih sayang kepada anak-anaknya merupakan hal yg sangat penting untuk perkembangan tingkah laku anak diluar rumah. Dan yang terakhir dari faktor lingkungan, dimana seorang anak dapat berperilaku baik atau buruk dari lingkungan tempat dia berada, jika dilingkungan tempat dia bermain kurang pengawasan, maka dengan sangat mudah si anak itu dapat terjerumus kedalam hal-hal yg negatif.

    Solusi dari itu semua adalah peran dari keluarga sangatlah penting dalam pemberian perhatian dan kasih sayang, sehingga peran orang tua dalam mengawasi si anak dapat dengan mudah dilakukan dari tempat si anak bergaul sampai dilingkungan sekolahnya. Tak lepas dari saling kerja sama dari pihak orang tua dengan pihak sekolah. Dengan demikian tidak ada lagi kasus tawuran yang terjadi.

I. 4. PERMASALAHAN YANG TERJADI DALAM KELUARGA

    Yang dimaksud dengan masalah social dalam keluarga adalah masalah yang timbul dalam interaksi social dalam ruang lingkup keluarga.
Adapun contoh-contoh masalah social antara lain adalah :

1.Perbedaan pendapat

Terkadang sering kita temukan perbedaan pendapat antara masing-masing anggota keluarga. Sebagai contoh, ada seorang ayah yang berpendapat bahwa merokok itu adalah halal, sedangkan disisi lain sang anak pula berpendapat bahwa merokok itu hukumnya adalah haram. Dari perbedaan pendapat seperti contoh tersebut saja terkadang sudah bisa menjadi masalah social.

2.Perebutan suatu benda

Perebutan suatu benda antara sesama anggota keluarga termasuk dalam masalah social. Sebagai contoh, mungkin dalam keluarga kita hanya memiliki sebuah computer untuk kegiatan sehari-hari. Disaat ayah kita sedang ingin menggunakan computer tersebut untuk keperluan sesuatu kitapun membutuhkannya untuk menyelesaikan tugas, sehingga terjadilah perebutan.

3.Lepas tangan suatu tugas dalam keluarga

Seorang anggota keluarga yang lepas tangan dalam suatu tugas keluarga dapat menjadi suatu masalah dalam keluarga itu sendiri. Untuk itu, kita sebagai anggota keluarga wajib menjalani hak & kewajiban (tugas) setiap anggota keluarga berjalan dengan seimbang. Sebagai contoh, seorang anak remaja yang lupa untuk mencuci pakaiannya sendiri. Sehingga dapat menjadi konflik kecil dan menjalar menjadi suatu masalah social.

4.Adanya rasa saling tidak percaya yang muncul di setiap anggota keluarga

Adanya rasa saling tidak percaya yang muncul di setiap anggota keluarga akan menimbulkan suatu konflik kecil dan menjadi masalah social dalam keluarga.

     Adapun cara untuk menghindari adanya masalah social dalam keluarga adalah antara lain : hilangkan rasa saling curiga yang timbul antara anggota keluarga, timbulkan rasa saling menyayangi dan menjaga satu sama lain dalam keluarga, hindari terjadinya suatu konflik, jika terdapat suatu masalah selesaikanlah dengan cara bermusyawarah.


     Keluarga adalah ruang lingkup terkecil dalam proses kita bersosialisai sehari-hari. Jika kita sering membuat konflik dalam keluarga kita, maka kita akan sulit untuk bersosialisai dengan masyarakat luas. Dan sayangilah keluarga anda semaximal mungkin.

I. 3. PERMASALAHAN YANG TERJADI DALAM KELUARGA DI MASYARAKAT

   Masalah dalam keluarga sangat kompleks, sehingga penanganannya harus dilakukan secara seksama, secara baik-baik, dan harus dengan hati. Banyak keluarga yang membiarkan masalah kecil, padahal jika dibiarkan masalah itu bisa semakin membesar.
     Salah satu masalah yang sering terjadi dalam keluarga adalah masalah anak-anak. Jika terjadi, jangan buru-buru menyalahkan anak, telaah dulu akar masalahnya, telaah pula hubungan Anda selau orangtua dengan anak-anak. Karena bisa jadi, anak bermasalah akibat terganggunya hubungan mereka dengan orangtua, maupun hubungan antara ayah dan ibu mereka. Yang terpenting, gunakan hati dalam menyelesaikan masalah anak-anak.
    Di dalam keluarga, banyak sekali ranjau yang tersebar. Untuk itu kita harus waspada. Jangan sampai ranjau-ranjau tersebut menghancurkan keharmonisan keluarga, dan mengganggu pertumbuhan anak. Keluarga harus bisa memberikan rasa aman dan berharga dalam diri anak-anak. Kalau tidak, mereka akan mencari rasa aman dan bahagia di luar rumah. 
   Masalah lain yang sering muncul dalam keluarga adalah masalah ekonomi atau uang. Kita mengakui bahwa dalam menjalani kehidupan kita perlu uang. Tapi ingat, uang juga bukan segalanya. Uang tidak bisa membeli kebahagiaan. Jangan manjakan anak dengan uang. Jangan menganggap semua masalah dalam keluarga bisa diselesaikan dengan uang. Orangtua perlu mengajarkan tentang uang kepada anak, apa arti uang. Tujuannya adalah agar anak tidak mendewakan uang, juga tidak meremehkan uang.
   Sediakanlah hati Anda untuk keluarga. Dengan demikian setiap masalah dalam keluarga akan bisa teratasi dengan baik. Dengan hati, masalah dalam keluarga akan bisa diselesaikan bukan karena kemampuan seseorang, melainkan karena adanya komitmen bersama.

I. 2. KELUARGA IDEAL

          Jika berbicara seperti apa suami ideal jawabannya sangat sederhana dan klise karena suami ideal itu relative atau tergantung definisi masing - masing ibu mengartikan dan menilai para suaminya.
    Jika para Isteri menganggap suaminya sekarang suami ideal, bisa mengayomi, bisa membimbing keluarga untuk teguh dijalan Alloh, bisa menafkahi lahir dan batin untuk keluarga, bisa membahagiakan keluarga saya rasa itu sudah cocok disebut suami ideal meskipun dia cacat seperti apapun, mantan penjahat, mantan napi, dan lain toh sangat jelas mending mantan rampok daripada mantan kiai atau ustadz. karena sebagai manusia yang dilahirkan dalam bentuk laki - laki yang ditakdirkan oleh Alloh SWT sebagai imam sudah menunjukkan tanggung jawab kepada keluarga.
        Tetapi semua kembali lagi ke para isteri bisa atau tidak menjadi Isteri yang ideal. bagaimana isteri yang ideal itu?? isteri yang selalu belajar membahagiakan suami. ingat selalu belajar ya para ibu - ibu, kenapa saya katakan harus belajar karena orang belajar itu tidak pernah ada kata akhir. belajar melayani suami dengan ikhlas demi Alloh, belajar menerima kekurangan suami, belajar mengerti problema dan kesulitan suami, belajar bertanggung jawab untuk suami dan menjaga nama suami, belajar menjaga aib keluarga. karena tidak akan ada suami ideal kalau tidak ada isteri ideal.
Contoh Kecil :
karena jutaan kali saya dengar dari para ayah atau bapak apa sich harapan mereka kepada isterinya. rata2 jawabanya sepele hanya ingin tersenyum saja saat tahu kalau suami cape pulang kerja atau pas suami punya masalah. begitu sebaliknya para isteri rata - rata hanya ingin diperhatikan sesekali dimanja atau dipuji seperti layaknya masih pacaran dulu. itulah kenapa hal - hal kecil bisa bernilai besar kalau kita bisa memahami yang kecil.
Satu hal lagi jangan pernah menyalahkan satu sisi jika ada perselisihan atau perselingkuhan. karena semua masalah itu datangnya dari kita sendiri, kalau terjadi seperti itu harusnya kita introspeksi diri kenapa kok suami atau isteri bisa bahagia diluar tapi dirumah tidak bisa bahagia dan sukses dalam rumah tangga kembali kepada kemampuan untuk menjaga egoisme pasangan suami-isteri itu sendiri dan menyatukan perbedaan. karena kalau ego masih sama2 tinggi ya jangan harap keluarga bisa damai.
kalau ada pertanyaan bagaimana kalau sama - sama kerja, maklum kita hidup dalam ekonomi neo liberal yang bener - bener menganut azas kapitalisme sejati.
insyaalloh seperti ini jawaban saya, kalau sama - sama kerja terus gimana membentuk suami menjadi suami ideal. sederhana kok ibu - ibu, coba pahami dan sediakan waktu sehari atau dua hari untuk mediasi. saling mengkoreksi, mengungkapkan perasaan masing2 dengan kunci semua harus bisa menerima koreksi
Catatan : Mungkin pendapat saya masih banyak kekurangan karena kesempurnaan hanya milik Alloh SWT dan catatan ini untuk meluruskan pemahaman yang salah tentang suami yang ideal atau isteri yang ideal. karena dikita sudah berada diera yang berbeda dengan era dimana Rosululloh dan para sahabat masih memimpin islam yang semua serba teratur dan syariat islam masih ditegakkan

I.1. DEFENISI INDIVIDU, KELUARGA, MASYARAKAT

          Individu berasal dari kata individum (Latin), Yaitu satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun. 1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama 2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan 3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera. 4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat.
Pendapat dari Ki Hajar Dewantara mengenai keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh suatu turunan lalu mengerti dan berdiri sebagai suatu gabungan yang hakiki, esensial, dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya.
 Keluarga merupakan bagian masyarakat yang fundamental bagi kehidupan pembentukan kepribadian anak manusia. Hal ini diungkapkan Syarief Muhidin (1981:52) yang mengemukakan bahwa : “Tidak ada satupun lembaga kemasyarakatan yang lebih efektif di dalam membentuk keperibadian anak selain keluarga. Keluarga tidak hanya membentuk anak secara fisik tetapi juga berpengaruh secara psikologis”.
 Pendapat diatas dapat dimungkinkan karena keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi seorang anak manusia, di dalam keluarga seorang anak dibesarkan, mempelajari cara-cara pergaulan yang akan dikembangkannya kelak di lingkungan kehidupan sosial yang ada di luar keluarga. Dengan perkataan lain di dalam keluarga seorang anak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, baik kebutuhan fisik, psikis maupun sosial, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Disamping itu pula seorang anak memperoleh pendidikan yang berkenaan dengan nilai-nilai maupun norma-norma yang ada dan berlaku di masyarakat ataupun dalam keluarganya sendiri serta cara-cara untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Sedangkan istilah keluarga itu sendiri memiliki beraneka ragam pngertian, salh satunya diungkapkan oleh Paul B Houton dan Chester L Hunt (1987:267) adalah sebagai berikut :
  • Suatu kelompok yang mempunyai nenek moyang yang sama
  • Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah atau perkawinan
  • Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak
  • Pasangan tanpa nikah yang mempunyai anak
  • Satu orang dengan beberapa anak.
Karena beragam dan luasnya pengertian tentang keluarga maka penting adanya pembatasan atau definisi keluarga. Diantaranya pendapat Burgess dan Lock yang membedakan keluarga dengan kelompok sosial lainnya adalah sebagai berikut
Keluarga adalah susunan orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Pertalian antara suami dan istri adalah perkawinan dan hubungan antara orang tua dan anak biasanya adalah darah atau kadangkala adopsi
Anggota-anggota keluarga ditandai dengan hidup bersama dibawah satu atap dan merupakan susunan satu rumah tangga, kadang-kadang seperti masa lampau rumah tangga adalah keluarga luas, meliputi didalamnya empat sampai lima generasi. Sekarang rumah tangga semakin kecil ukurannya, umunya dibatasi oleh suami istri anak atau dengan satu anak, dua atau tiga anak.
Keluarga merupakan kesatuan dari orang-orang yang berinteraksi dan berkomunikasi yang menciptakan peranan-peranan sosial bagi si suami dan istri, ayah dan ibu, putra dan putri, saudara laki-laki dan saudara perempuan. Peranan-peranan tersebut dibatasi oleh masyarakat, tetapi masing-masing keluarga diperkuat melalui sentimen-sentimen yang sebagian merupakan tradisi dan sebagian lagi emosional yang menghasilkan pengalaman.
Keluarga adalah pemelihara suatu kebudayaan bersama yang diperoleh pada hakekatnya dari kebudayaan umum, tetapi dalam suatu masyarakat yang kompleks masing-masing keluarga mempunyai ciri-ciri yang berlainan dengan keluarga lain. Berbeda kebudayaan dari setiap keluarga timbul melalui komunikasi anggota-anggota keluarga yang merupakan gabungan dari pola-pola tingkah laku individu (dalam Khairudin, 1985).
Pada garis besarnya keluarga dapat dibagi kedalam dua bentuk besar yaitu keluarga luas (extended family) dan keluarga Inti (nuclear family). Keluarga luas adalah satuan keluarga yang meliputi lebih dari satu generasi dan satu lingkungan kaum keluarga yang lebih luas daripada hanya ayah, ibu dan anak-anak atau dengan perkataan lain, keluarga luas merupakan keluarga inti ditambah dengan anggota-anggota keluarga yang lain, atau keluarga yang lebih dari satu generasi. Sedangkan keluarga inti dapat didefinisikan dengan keluarga atau kelompok yang terdiri dar atah, ibu dan anak-anak yang belum dewasa atau belum menikah.
Di Indonesia sendiri, keluarga telah diatur dalam berbagai peraturan atau undang-undang RI nomor 10 tahun 1992 mendefinisikan keluarga sebagai berikut : ”Keluarga merupakan wahana pertama seorang anak mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi kelangsungan hidupnya”.
Sedangkan menurut SD. Vembrianto dalam “Sosiologi Pendidikan” mengintisarikan tentang pengertian keluarga ini yaitu :
Keluarga merupakan kelompok sosial kecil yang umumnya terdiri atas ayah, ibu dan anak Hubungan sosial diantara anggota keluarga relatif tetap dan didasarkan atas ikatan darah, perkawinan dan atau adopsi. Hubungan antara anggota keluarga dijiwai oleh suasana efeksi dan rasa tanggung jawab, Fungsi keluarga ialah memelihara, merawat dan melindungi anak dalam rangka sosialisasinya agar mereka mampu mengendalikan diri dan berjiwa sosial.
Fungsi Keluarga, Pada dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi pokok yang sulit diubah dan digantikan oleh orang atau lembaga lain tetapi karena masyarakat sekarang ini telah mengalami perubahan, tidak menutup kemungkinan sebagian dari fungsi sosial keluarga tersebut mengalami perubahan. Dalam pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga tersebut akan banyak dipengaruhi oleh ikatan-ikatan dalam keluarga, hal ini sesuai dengan yang dikatakan MI Solaeman (1978:18) bahwa : “Pada dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi yang pokok, yaitu fungsi-fungsi yang tidak bisa dirubah dan digantikan oleh orang lain, sedangkan fungsi-fungsi lain atau fungsi-fungsi sosial relatif lebih mudah berubah atau mengalami perubahan”.
Mengenal fungsi keluarga Abu Ahmadi (1991:247) mengemukakan bahwa tugas atau fungsi keluarga bukan merupakan fungsi yang tunggal tetapi jamak. Secara sederhana dapat dikemukakan bahwa fungsi kelurga adalah : Menstabilkan situasi keluarga dalam arti stabilisasi situasi ekonomi keluarga Mendidik Pemelihara fisik dan psikis keluarga, termasuk disini kehidupan religius.
Mengenai fungsi keluarga, khususnya tanggung jawab orang tua terhadap anaknya Singgih P Gunarsa (1991:54) mengemukakan sebagai berikut : “Tanggung jawab orang tua ialah memenuhi kebutuhan-kebutuhan si anak baik dari sudut organis-Psikologis, antara lain makanan, maupun kebutuhan-kebutuhan psikis seperti kebutuhan-kebutuhan akan perkembangan, kebutuhan intelektual melalui pendidikan, kebutuhan rasa dikasihi, dimengerti dan rasa aman melalui perawatan asuhan ucapan-ucapan dan perlakuan”.
Dari konsep tersebut diterangkan bahwa diantaranya peran orang tua ini sangat penting sekali terhadap pemenuhan kebutuhan intelektual bagi anak melalui pendidikan.Hal ini merupakan tanggung jawab orang tua harus diberikan kepada anaknya sehingga orang tua ditekankan harus mengerti akan fungsi keluarga dan tentunya pemahaman tentang pendidikan. Ini harus benar-benar dirasakan oleh orang tua sampai mampu berkeinginan untuk melanjutkan sekolah anaknya ke yang lebih tinggi sehingga wawasan dan pemahaman anak bisa lebih luas.
Selain dari pendapat diatas mengenai fungsi keluarga ini menurut MI Soelaeman mengatakan sebagai berikut :
Fungsi Edukatif – Sebagai suatu unsur dari tingkat pusat pendidikan, merupakan lingkungan pendidikan yang pertama bagi anak. Dalam kedudukn ini, adalah suatu kewajaran apabila kehidupan keluarga sehari-hari, pada saar-saat tertentu terjadi situasi pendidikan yang dihayati oleh anak dan diarahkan pada perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Fungsi Sosialisasi – Melalui interaksi dalam keluarg anak mempelajari pola-pola tingkahlaku, sikap, keyakinan, cita-cita serta nilai-nilai dalam masyarakat dalam rangka pengembangan kepribadiannya. Dalam rangka melaksanakan fungsi sosialisasi ini, keluarga mempunyai kedudukan sebagai penghubung antara anak dengan kehidupan sosial dan norma-norma sosial yang meliputi penerangan, penyaringan dan penafsiran ke dalam bahasa yang dimengerti oleh anak.
Fungsi protektif – Fungsi ini lebih menitik beratkan dan menekankan kepada rasa aman dan terlindungi apabila anak merasa aman dan terlindungi barulah anak dapat bebas melakukan penjajagan terhadap lingkungan.
Fungsi Afeksional – Yang dimaksud dengan fungsi afeksi adaslah adanya hubungan sosial yang penuh dengan kemesraan dan afeksi. Anak biasanya mempunyai kepekaan tersendiri akan iklim-iklim emosional yang terdapat dalam keluarga kehangatan yang terpenting bagi perkembangan keperibadian anak
Fungsi Religius – Keluarga berkewajiban mmperkenalkan dan mengajak anak serta keluarga pada kehidupan beragama. Sehingga melalui pengenalan ini diharapkan keluarga dapat mendidik anak serta anggotanya menjadi manusia yang beragama sesuai dengan keyakinan keluarga tersebut.
Fungsi Ekonomis – Fungsi keluarga ini meliputi pencarian nafkah, perencanaan dan pembelanjaannya. Pelaksanaanya dilakukan oleh dan untuk semua anggota keluarga, sehingga akan menambah saling mengerti, solidaritas dan tanggung jawab bersama.
Fungsi Rekreatif – Suasana keluarga yang tentram dan damai diperlukan guna mengembalikan tenaga yang telah dikeluarkan dalam kehidupan sehari-hari
Fungsi Biologis – Fungsi ini berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan biologis keluarga, diantaranya kebutuhan seksuil. Kebutuhan ini berhubungan dengan pengembangan keturunan atau keinginan untuk mendapatkan keturunan. Selain itu juga yang termasuk dalam fungsi biologis ini yaitu perlindungan fisik seperti kesehatan jasmani dan kebutuhan jasmani yaitu dengan terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan dan papan akan mempengaruhi kepada jasmani setiap anggota keluarga.
Dari uraian mengenai fungsi-fungsi keluaga diatas, maka jelaslah bahwa fungsi-fungsi ini semuanya memegang peranan penting dalam keluarga, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan individu yang menjadi anggota keluarganya. Untuk itu dalam penerapannya hendaknya fungsi-fungsi tersebut berjalan secara seimbang, karena akan membantu keharmonisan serta kehidupan keluarga. Pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga ini disertai dengan suasana yang baik serta fasilitas yang memadai.

Masyrakat berasal dari bahasa arab yaitu musyarak. Masyarakat memiliki arti sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau terbuka. Masyarakat terdiri atas individu-individu yang saling berinteraksi dan saling tergantung satu sama lain atau di sebut zoon polticon. Dalam proses pergaulannya, masyarakat akan menghasilkan budaya yang selanjutnya akan dipakai sebagai sarana penyelenggaraan kehidupan bersama. Oleh sebab itu, konsep masyarakat dan konsep kebudayaan merupakan dua hal yang senantiasa berkaitan dan membentuk suatu sistem.

Arti Definisi / Pengertian Masyarakat.
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-prib

Selasa, 01 Mei 2012

Kode Transfer Bank ATM Bersama

Di bawah ini adalah kode Transfer bank dalam jaringan ATM bersama. Jadi jika ingin melakukan transfer antar bank dalam jaringan ATM bersama gunakan kode bank di bawah ini. Untuk transfer antar bank dalam jaringan ATM bersama sementara ini dikenakan biaya Rp. 5,000 per transaksi.

NO NAMA BANK CODE BANK
1 BANK BRI 002
2 BANK EKSPOR INDONESIA 003
3 BANK MANDIRI 008
4 BANK BNI 009
5 BANK DANAMON 011
6 PERMATA BANK 013
7

8 BANK BII 016
9 BANK PANIN 019
10 BANK ARTA NIAGA KENCANA 020
11 BANK NIAGA 022
12 BANK BUANA IND 023
13 BANK LIPPO 026
14 BANK NISP 028
15 AMERICAN EXPRESS BANK LTD 030
16 CITIBANK N.A. 031
17 JP. MORGAN CHASE BANK, N.A. 032
18 BANK OF AMERICA, N.A 033
19 ING INDONESIA BANK 034
20 BANK MULTICOR TBK. 036
21 BANK ARTHA GRAHA 037
22 BANK CREDIT AGRICOLE INDOSUEZ 039
23 THE BANGKOK BANK COMP. LTD 040
24 THE HONGKONG & SHANGHAI B.C. 041
25 THE BANK OF TOKYO MITSUBISHI UFJ LTD 042
26 BANK SUMITOMO MITSUI INDONESIA 045
27 BANK DBS INDONESIA 046
28 BANK RESONA PERDANIA 047
29 BANK MIZUHO INDONESIA 048
30 STANDARD CHARTERED BANK 050
31 BANK ABN AMRO 052
32 BANK KEPPEL TATLEE BUANA 053
33 BANK CAPITAL INDONESIA, TBK. 054
34 BANK BNP PARIBAS INDONESIA 057
35 BANK UOB INDONESIA 058
36 KOREA EXCHANGE BANK DANAMON 059
37 RABOBANK INTERNASIONAL INDONESIA 060
38 ANZ PANIN BANK 061
39 DEUTSCHE BANK AG. 067
40 BANK WOORI INDONESIA 068
41 BANK OF CHINA LIMITED 069
42 BANK BUMI ARTA 076
43 BANK EKONOMI 087
44 BANK ANTARDAERAH 088
45 BANK HAGA 089
46 BANK IFI 093
47 BANK CENTURY, TBK. 095
48 BANK MAYAPADA 097
49 BANK JABAR 110
50 BANK DKI 111
51 BPD DIY 112
52 BANK JATENG 113
53 BANK JATIM 114
54 BPD JAMBI 115
55 BPD ACEH 116
56 BANK SUMUT 117
57 BANK NAGARI 118
58 BANK RIAU 119
59 BANK SUMSEL 120
60 BANK LAMPUNG 121
61 BPD KALSEL 122
62 BPD KALIMANTAN BARAT 123
63 BPD KALTIM 124
64 BPD KALTENG 125
65 BPD SULSEL 126
66 BANK SULUT 127
67 BPD NTB 128
68 BPD BALI 129
69 BANK NTT 130
70 BANK MALUKU 131
71 BPD PAPUA 132
72 BANK BENGKULU 133
73 BPD SULAWESI TENGAH 134
74 BANK SULTRA 135
75 BANK NUSANTARA PARAHYANGAN 145
76 BANK SWADESI 146
77 BANK MUAMALAT 147
78 BANK MESTIKA 151
79 BANK METRO EXPRESS 152
80 BANK SHINTA INDONESIA 153
81 BANK MASPION 157
82 BANK HAGAKITA 159
83 BANK GANESHA 161
84 BANK WINDU KENTJANA 162
85 HALIM INDONESIA BANK 164
86 BANK HARMONI INTERNATIONAL 166
87 BANK KESAWAN 167
88 BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) 200
89 BANK HIMPUNAN SAUDARA 1906, TBK . 212
90 BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL 213
91 BANK SWAGUNA 405
92 BANK JASA ARTA 422
93 BANK MEGA 426
94 BANK JASA JAKARTA 427
95 BANK BUKOPIN 441
96 BANK SYARIAH MANDIRI 451
97 BANK BISNIS INTERNASIONAL 459
98 BANK SRI PARTHA 466
99 BANK JASA JAKARTA 472
100 BANK BINTANG MANUNGGAL 484
101 BANK BUMIPUTERA 485
102 BANK YUDHA BHAKTI 490
103 BANK MITRANIAGA 491
104 BANK AGRO NIAGA 494
105 BANK INDOMONEX 498
106 BANK ROYAL INDONESIA 501
107 BANK ALFINDO 503
108 BANK SYARIAH MEGA 506
109 BANK INA PERDANA 513
110 BANK HARFA 517
111 PRIMA MASTER BANK 520
112 BANK PERSYARIKATAN INDONESIA 521
113 BANK AKITA 525
114 LIMAN INTERNATIONAL BANK 526
115 ANGLOMAS INTERNASIONAL BANK 531
116 BANK DIPO INTERNATIONAL 523
117 BANK KESEJAHTERAAN EKONOMI 535
118 BANK UIB 536
119 BANK ARTOS IND 542
120 BANK PURBA DANARTA 547
121 BANK MULTI ARTA SENTOSA 548
122 BANK MAYORA 553
123 BANK INDEX SELINDO 555
124 BANK VICTORIA INTERNATIONAL 566
125 BANK EKSEKUTIF 558
126 CENTRATAMA NASIONAL BANK 559
127 BANK FAMA INTERNASIONAL 562
128 BANK SINAR HARAPAN BALI 564
129 BANK HARDA 567
130 BANK FINCONESIA 945
131 BANK MERINCORP 946
132 BANK MAYBANK INDOCORP 947
133 BANK OCBC – INDONESIA 948
134 BANK CHINA TRUST INDONESIA 949
135 BANK COMMONWEALTH 950

reff : http://yudymardianto.wordpress.com/2009/06/26/kode-transfer-bank-atm-bersama/

Bank Syariah untuk Ekonomi Kerakyatan

Kurang lebih sudah 18 tahun usia bank syariah hadir di Indonesia. Usia yang terbilang cukup matang. Namun apakah di usia yang matang ini berbanding lurus dengan perkembangan baik kuantitas maupun kualitas bank syariah di Indonesia? Inilah pertanyaan yang perlu di telusuri lebih dalam (Investigasi) untuk mencoba meneropong masa depan mengenai peranan bank syariah bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan bangsa. Tahun 1992 itulah awal berdirinya bank syariah di Indonesian yang diprakarsai oleh Bank Muamalat Indonesia. Lalu bermunculan bank-bank syariah lainnya semenjak terbitnya undang-undang perbankan syariah No 10 tahun 1998. Dimana, undang-undang itu memuat tentang pokok-pokok kegiatan usaha dan produk syariah, pembentukan dewan syariah dan syarat-syarat untuk pembukaan cabang dari bank konvesional untuk melakukan kegiatan perbankan dengan prinsip syariah. Ini merupakan pertanda baik bagi keberlangsungan dan perkembangan perbankan syariah di Indonesia.
Sejarah berdirinya bank syariah di mulai dari mesir sekitar tahun 1963. Mith Ghamr sebuah bank penyimpanan lokal (local saving bank) yang prinsip operasionalnya masih menyerupai dengan bank konvensional. Prinsip operasional yang di jalankan oleh Mith Ghamr berupa simpanan, pinjaman, investasi, pembiayaan namun bank ini terbebas dari bunga. Adanya hal yang berbeda ini membuat Mith Ghamr menjadi dicari oleh nasabah. Tak lama kemudian, sekitar ribuan penduduk menjadi nasabah Mith Ghamr. Bank ini pun menjadi besar dan terkemuka. Akan tetapi, perkembangan bank ini pun tertelan jaman. Pada tahun 1970 bank ini runtuh (mengalami kegagalan operasionalnya) dan di ambil alih oleh bank sentral mesir. Keruntuhan ini tentunnya tidak pernah terpikirkan, sebab musabab keruntuhan Mith Ghamar pun belum terdeteksi. Akan tetapi, Peristiwa Mith Ghamr menjadi pemicu bagi Islamic Development Bank (IDB) yang kemudian melalui OKI membentuk Bank Islam. Gagasan ini mendapat respon positif dari seluruh anggota OKI. Anggota-anggota itu sepakat untuk membuat Bank Islam di negaranya. Lalu dibuatlah Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). AD/ART yang sudah rampung dibuat kemudian dibentuklah Bank Islam (syariah). Pendirian Bank Syariah tidak hanya di negara muslim, akan tetapi di dunia barat juga mendirikan Bank Syariah seperti di negara Inggris, Swiss dan USA. Dan dari sinilah kebangkitan Bank Syariah dimulai kembali.
Dari sejarah berdirinya bank syariah, kita mengetahui bahwa terjadi peristiwa fluktuatif yang dialami bank-bank terdahulu untuk mencoba mengimplementasikan bank syariah. Mulai dari masa ketiadaan menjadi ada dan kemudian mengalami berbagai permasalahan dalam aplikasinya. Sejarah ini bisa menjadi sebuah pembelajaran bagi bankir yang menjalankan bank syariah. Dalam perjalanannya, bank syariah yang ada di Indonesia mungkin terlihat cukup melesat dari segi kuantitasnya. Bahkan banyak juga bank konvensional yang melakukan konversi menjadi bank syariah. Lalu pertanyaanya adalah bagaimana dengan segi kualitas bank syariah yang ada di Indonesia?.
Bank syariah secara umum memiliki tujuan yaitu ibadah (tuhan) dan muamalah (manusia-kemanusiaan). Tujuan bank syariah itu bersifat dua arah yaitu horizontal dan vertical. Dalam konsep islam disebutkan hablumminAllah dan habluminanaas. Tujuan ini mengajak kita untuk mencapai kebahagian di dunia dan akherat dengan jalan syariah. Untuk mencapai tujuan ini, di bank syariah mengenal beberapa prinsip yang selalu di pegang. Prinsip yang menjadi pegangan yaitu: kesetaraan (equality), keadilan (fairness) dan keterbukaan (transparency). Prinsip-prinsip tersebut mengandung makna yang strategis dan memiliki kekuatan untuk memajukan bank syariah. Untuk menerapkan prinsip ini maka perlu di masukkan dalam visi misi bank syariah.
Produk bank syariah yang ada sekarang tidak jauh beda dengan awal mula Mith Ghamr di Mesir. Perbedaan yang paling mencolok terletak pada alokasi penggunaan dana (ril), mekanisme yang transparan, bagi hasil dan kemitraan. Alokasi penggunaan dana di bank syariah digunakan pada program yang bersifat ril (usaha nyata) dan jauh dari unsur spekulasi. Mekanisme yang dibangun di bank syariah sangat transparan, tidak ada yang di tutup-tutupi, segala sesuatunya sudah di sepakati di depan/dimuka sehingga tidak ada nasabah yang merasa di bohongi/tertipu. Beberapa produk yang kita kenal di bank syariah yaitu simpanan, pinjaman, investasi, pembiayaan, sewa dan sebagainya. Dari kategori produk tersebut, kemudian kita mengenal produk mudharabah (bagi hasil), musyarakah (bagi hasil campuran), murabahah (jual-beli), ijarah (sewa). Mudharabah (bagi hasil) berarti antara pemodal dengan nasabah merupakan mitra yang bekerjasama untuk mencapai tujuan berupa keuntungan dari proyek ril yang dikerjakan dan keuntungan itu dibagi sesuai dengan kesepakatan di muka. Pihak bank (modal) merupakan 100 persen investor. Sedangkan musyarakah yaitu kerjasama antara bank dengan nasabah dimana bank tidak 100 persen bertindak sebagai pemodal, akan tetapi pihak nasabah juga merupakan pemodal. Kesepakatan mengenai pembagian hasil dari keuntungan disepakati di muka. Yang menarik dari produk bank syariah adalah bahwa bank dan nasabah merupakan mitra kerjasama, keuntungan maupun kerugian ditanggung bersama. Sehingga tidak ada kata untung di satu pihak dan rugi di pihak lain. Disinilah prinsip keadilan bank syariah terlihat cukup jelas.
Konsep yang dimiliki bank syariah melalui berbagai produk yang ditawarkan sebenarnya memiliki nilai lebih dibandingkan dengan bank konvensional. Segmen pasar bank syariah di Indonesia pun sudah dapat diukur dengan hitungan. Berdasarkan data dari situs (www.immdiy.or.id) pada tahun 2008 jumlah masyarakat muslim yang ada di Indonesia sebesar 204 juta jiwa. Jumlah masyarakat ini menduduki peringkat pertama jika dibandingkan dengan Pakistan 164 juta jiwa, dan India 153 juta jiwa. Segmentasi yang mudah di ukur inilah yang membuat banyak pihak asing berdatangan untuk membuka bank syariah di Indonesia. Dalam situs www.bataviase.co.id (20/6) banyak investor asing dari timur tengah mulai mengincar untuk berinvestasi membuka bank syariah di Indonesia. Minatnya pihak asing untuk membuka bank syariah, selain karena regulasi yang mudah dalam membuka bank syariah, juga karena segmen pasar di Indonesia cukup potensial.
Syariah Yang Merakyat
Beberapa pemerakarsa Bank Islam mengatakan “Don’t Call Islamic Banking, If Don’t Touch The Grass Roots” yang artinya jangan sebut Bank Islam (syariah), jika tidak menyentuh lapisan bawah. Hal ini merupakan sebuah anjuran sekaligus prinsip yang harus dilaksanakan oleh semua Bank Islam (syariah) yaitu lebih menyentuh lapisan bawah. Lapisan bawah terdiri dari masyarakat pesisir/nelayan, petani, usaha kecil menengah, pedagang informal. Seperti diketahui bahwa kegiatan masyarakat kelas bawah seringkali kesulitan mendapatkan pinjaman modal untuk mengembangkan usahanya. Mereka biasanya hanya memperoleh modal dari pihak renternir. Dengan meminjam dari renternir sebenarnya mereka sedang menghadapi permasalahan untuk pengembaliannya, karena pemberi pinjaman meminta bunga pengembalian yang cukup tinggi. Namun, nelayan, petani, UKM dan pedangan kecil lainnya terpaksa meminjam dari renternir karena tidak ada lagi pilihan lain.
Kehadiran Bank Syariah di tengah-tengah lingkungan masyarakat tersebut menjadi suatu penawar yang lebih humanis bagi masyarakat lapisan bawah. Berdasarkan prinsip diatas maka bank syariah seharusnya mampu memberikan pinjaman modal kepada masyarakat yang ingin berusaha di bidang riil. Disamping itu, lebih jauh Bank Syariah bisa berperan sebagai penyalur/pemasar hasil usaha produksi masyarakat. Hal ini seperti fungsi koperasi yang menjadi penggerak ekonomi rakyat khususnya anggota dan masyarakat pada umumnya. Peran Bank syariah disini akan lebih terlihat sebagai bank yang mendekat dengan rakyatnya dan tentunya sebagai jalan keluar dari permasalahan masyarakat lokal dan negara. Dengan cara ini tentunya masyarakat menjadi semakin percaya dan yakin akan manfaat yang diterima dari Bank syariah. Kepercayaan masyarakat terhadap manfaat langsung yang diberikan bank syariah kepada mitranya menjadi sebuah citra positif yang bekelanjutan. Dengan kata lain, bahwa cara ini merupakan salah satu strategi sosialisasi yang efektif dan efisien dalam mewujudkan sinergis antara peran bank terhadap tumbuhnya pergerakan ekonomi di masyarakat.
Karena bukankan selama ini permasalahan bank syariah adalah terkait sosialisasi kepada masyarakat. Informasi ini saya dapatkan langsung dari rekan saya yang bekerja di salah satu Bank Syariah di Indonesia. Saya menanyakan kepada rekan saya mengenai, apakah permasalahan di Bank Syariah untuk saat ini?. Rekan saya pun lantas menjawab” kendala kami adalah tentang sosialisasi saja, karena masih banyak yang menganggap bank syariah sama dengan bank konvensional”. Banyak cara untuk mengenalkan bank syariah kepada masyarakat salah satunya dengan cara jemput bola langsung mendekat kepada pokok persoalan di masyarakat. Dengan mengetahui pokok persoalan di masyarakat maka bank syariah bisa memberi sebuah solusi nyata dan menggandeng mereka untuk keluar dari permasalahan. Sesungguhnya inilah cara sederhana yang pernah dilakukan oleh nabi Muhammad SAW dalam menjalankan bisnisnya dengan melakukan silaturahmi atau melakukan riset langsung ke lapangan untuk mengenal permasalahan di masyarakat dan harapan dari konsumen/pasar. Semoga Bank Syariah adalah bank yang selalu dekat di hati masyarakat dan sebagai penggerak ekononomi rakyat.amin. link blog saya disni :bank syariah.

reff : http://ib-bloggercompetition.kompasiana.com/2010/08/16/bank-syariah-untuk-ekonomi-kerakyatan/