Beberapa
waktu lalu masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus nya Raffi ahmad yang
diduga menggunakan narkoba bersama temannya di rumahnya. Meski sudah ditetapkan
sebagai tersangka, kasus Raffi Ahmad pun belum juga menemukan titik terangnya
sehingga banyak mendapat perhatian dari sejumlah kalangan.
Sehingga
dalam kasus ini sangat terlihat jelas penggugatan naik banding yang dilakukan
pihak Raffi Ahmad lewat pengaduan ke Komnas HAM karena merasa adanya
pelanggaran terhadap Hak Asasi Raffi Ahmad.
Kuasa
Hukum Raffi Ahmad, Dion Y Pongkor, mendatangi Komnas HAM untuk mencari
kebenaran. Mereka berharap keadilan bagi Raffi ditegakkan. "Raffi dikirim
ke Lido tanpa ada penetapan Hakim. Berkas Raffi pun sudah dikembalikan oleh
Kejaksaan kepada BNN dua kali ," ucap Dion Y Pongkor, ketua tim kuasa
hukum Raffi Ahmad. saat ditemui di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa
(23/4).
Kita
sebagai masyakat biasa melihat kasus ni sangat aneh dan memprihatinkan,
khususnya bagi pihak Raffi Ahmad yang digantungkan oleh pihak BNN yang menyita
waktu sampai 3 bulan lebih yang tak kunjung ada kepastian kemana dan bagaimana
akhir ceritanya.
Meskipun
seorang Rafii Ahmad dijadikan tersangka dalam kasus ini, tidak sepantasnya
kasus ini berlarut-larut sampai waktu yang cukup lama ini, jika memang bersalah
perlakukanlah menurut hukum yang berlaku di Indonesia, dan jika memang tidak
bersalah mengapa harus sampai berlarut-larut menyita waktu yang begitu lama ini,
karena masih banyak kasus di negeri ini yang lebih penting yang perlu ditindak
tegas daripada kasus ini.
Bukalah
lebar-lebar wahai mata para petinggi negeri ini dalam melihat masalah negaramu
!!!
http://www.varianews.com/seleb/kuasa-hukum-raffi-ahmad-adukan-bnn-ke-komnas-ham.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar