Individu berasal dari kata individum (Latin), Yaitu
satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu menurut konsep Sosiologis
berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan
Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi
raga, rasa, rasio, dan rukun. 1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas
yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun
dengan hakikat yang sama 2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat
menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang
menyangkut dengan keindahan 3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan
manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan
dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima
oleh panca indera. 4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi
dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan
saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk
suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat.
Pendapat dari Ki Hajar Dewantara mengenai keluarga adalah
kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh suatu turunan lalu mengerti
dan berdiri sebagai suatu gabungan yang hakiki, esensial, dan berkehendak
bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya.
Keluarga merupakan
bagian masyarakat yang fundamental bagi kehidupan pembentukan kepribadian anak
manusia. Hal ini diungkapkan Syarief Muhidin (1981:52) yang mengemukakan bahwa
: “Tidak ada satupun lembaga kemasyarakatan yang lebih efektif di dalam
membentuk keperibadian anak selain keluarga. Keluarga tidak hanya membentuk
anak secara fisik tetapi juga berpengaruh secara psikologis”.
Pendapat diatas dapat dimungkinkan karena keluarga
merupakan lingkungan pertama dan utama bagi seorang anak manusia, di dalam
keluarga seorang anak dibesarkan, mempelajari cara-cara pergaulan yang akan
dikembangkannya kelak di lingkungan kehidupan sosial yang ada di luar keluarga.
Dengan perkataan lain di dalam keluarga seorang anak dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya, baik kebutuhan fisik, psikis maupun sosial, sehingga
mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Disamping itu pula seorang anak
memperoleh pendidikan yang berkenaan dengan nilai-nilai maupun norma-norma yang
ada dan berlaku di masyarakat ataupun dalam keluarganya sendiri serta cara-cara
untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Sedangkan istilah keluarga itu sendiri memiliki beraneka
ragam pngertian, salh satunya diungkapkan oleh Paul B Houton dan Chester L Hunt
(1987:267) adalah sebagai berikut :
- Suatu kelompok yang mempunyai nenek moyang yang sama
- Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah atau perkawinan
- Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak
- Pasangan tanpa nikah yang mempunyai anak
- Satu orang dengan beberapa anak.
Karena beragam dan luasnya pengertian tentang keluarga maka
penting adanya pembatasan atau definisi keluarga. Diantaranya pendapat Burgess
dan Lock yang membedakan keluarga dengan kelompok sosial lainnya adalah sebagai
berikut
Keluarga adalah susunan orang-orang yang disatukan oleh
ikatan-ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Pertalian antara suami dan istri
adalah perkawinan dan hubungan antara orang tua dan anak biasanya adalah darah
atau kadangkala adopsi
Anggota-anggota keluarga ditandai dengan hidup bersama
dibawah satu atap dan merupakan susunan satu rumah tangga, kadang-kadang
seperti masa lampau rumah tangga adalah keluarga luas, meliputi didalamnya
empat sampai lima generasi. Sekarang rumah tangga semakin kecil ukurannya,
umunya dibatasi oleh suami istri anak atau dengan satu anak, dua atau tiga
anak.
Keluarga merupakan kesatuan dari orang-orang yang
berinteraksi dan berkomunikasi yang menciptakan peranan-peranan sosial bagi si
suami dan istri, ayah dan ibu, putra dan putri, saudara laki-laki dan saudara
perempuan. Peranan-peranan tersebut dibatasi oleh masyarakat, tetapi
masing-masing keluarga diperkuat melalui sentimen-sentimen yang sebagian
merupakan tradisi dan sebagian lagi emosional yang menghasilkan pengalaman.
Keluarga adalah pemelihara suatu kebudayaan bersama yang
diperoleh pada hakekatnya dari kebudayaan umum, tetapi dalam suatu masyarakat
yang kompleks masing-masing keluarga mempunyai ciri-ciri yang berlainan dengan
keluarga lain. Berbeda kebudayaan dari setiap keluarga timbul melalui
komunikasi anggota-anggota keluarga yang merupakan gabungan dari pola-pola
tingkah laku individu (dalam Khairudin, 1985).
Pada garis besarnya keluarga dapat dibagi kedalam dua bentuk
besar yaitu keluarga luas (extended family) dan keluarga Inti (nuclear family).
Keluarga luas adalah satuan keluarga yang meliputi lebih dari satu generasi dan
satu lingkungan kaum keluarga yang lebih luas daripada hanya ayah, ibu dan
anak-anak atau dengan perkataan lain, keluarga luas merupakan keluarga inti
ditambah dengan anggota-anggota keluarga yang lain, atau keluarga yang lebih
dari satu generasi. Sedangkan keluarga inti dapat didefinisikan dengan keluarga
atau kelompok yang terdiri dar atah, ibu dan anak-anak yang belum dewasa atau
belum menikah.
Di Indonesia sendiri, keluarga telah diatur dalam berbagai
peraturan atau undang-undang RI nomor 10 tahun 1992 mendefinisikan keluarga
sebagai berikut : ”Keluarga merupakan wahana pertama seorang anak mendapatkan
pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi kelangsungan hidupnya”.
Sedangkan
menurut SD. Vembrianto dalam “Sosiologi Pendidikan” mengintisarikan tentang
pengertian keluarga ini yaitu :
Keluarga
merupakan kelompok sosial kecil yang umumnya terdiri atas ayah, ibu dan anak
Hubungan sosial diantara anggota keluarga relatif tetap dan didasarkan atas
ikatan darah, perkawinan dan atau adopsi. Hubungan antara anggota keluarga
dijiwai oleh suasana efeksi dan rasa tanggung jawab, Fungsi keluarga ialah
memelihara, merawat dan melindungi anak dalam rangka sosialisasinya agar mereka
mampu mengendalikan diri dan berjiwa sosial.
Fungsi
Keluarga, Pada dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi pokok yang sulit
diubah dan digantikan oleh orang atau lembaga lain tetapi karena masyarakat sekarang
ini telah mengalami perubahan, tidak menutup kemungkinan sebagian dari fungsi
sosial keluarga tersebut mengalami perubahan. Dalam pelaksanaan fungsi-fungsi
keluarga tersebut akan banyak dipengaruhi oleh ikatan-ikatan dalam keluarga,
hal ini sesuai dengan yang dikatakan MI Solaeman (1978:18) bahwa : “Pada
dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi yang pokok, yaitu fungsi-fungsi yang
tidak bisa dirubah dan digantikan oleh orang lain, sedangkan fungsi-fungsi lain
atau fungsi-fungsi sosial relatif lebih mudah berubah atau mengalami
perubahan”.
Mengenal
fungsi keluarga Abu Ahmadi (1991:247) mengemukakan bahwa tugas atau fungsi
keluarga bukan merupakan fungsi yang tunggal tetapi jamak. Secara sederhana
dapat dikemukakan bahwa fungsi kelurga adalah : Menstabilkan situasi keluarga
dalam arti stabilisasi situasi ekonomi keluarga Mendidik Pemelihara fisik dan
psikis keluarga, termasuk disini kehidupan religius.
Mengenai
fungsi keluarga, khususnya tanggung jawab orang tua terhadap anaknya Singgih P
Gunarsa (1991:54) mengemukakan sebagai berikut : “Tanggung jawab orang tua
ialah memenuhi kebutuhan-kebutuhan si anak baik dari sudut organis-Psikologis,
antara lain makanan, maupun kebutuhan-kebutuhan psikis seperti
kebutuhan-kebutuhan akan perkembangan, kebutuhan intelektual melalui
pendidikan, kebutuhan rasa dikasihi, dimengerti dan rasa aman melalui perawatan
asuhan ucapan-ucapan dan perlakuan”.
Dari
konsep tersebut diterangkan bahwa diantaranya peran orang tua ini sangat
penting sekali terhadap pemenuhan kebutuhan intelektual bagi anak melalui
pendidikan.Hal ini merupakan tanggung jawab orang tua harus diberikan kepada
anaknya sehingga orang tua ditekankan harus mengerti akan fungsi keluarga dan
tentunya pemahaman tentang pendidikan. Ini harus benar-benar dirasakan oleh
orang tua sampai mampu berkeinginan untuk melanjutkan sekolah anaknya ke yang
lebih tinggi sehingga wawasan dan pemahaman anak bisa lebih luas.
Selain
dari pendapat diatas mengenai fungsi keluarga ini menurut MI Soelaeman
mengatakan sebagai berikut :
Fungsi Edukatif – Sebagai suatu unsur dari tingkat pusat
pendidikan, merupakan lingkungan pendidikan yang pertama bagi anak. Dalam
kedudukn ini, adalah suatu kewajaran apabila kehidupan keluarga sehari-hari,
pada saar-saat tertentu terjadi situasi pendidikan yang dihayati oleh anak dan
diarahkan pada perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Fungsi Sosialisasi – Melalui interaksi dalam keluarg anak mempelajari pola-pola tingkahlaku, sikap, keyakinan, cita-cita serta nilai-nilai dalam masyarakat dalam rangka pengembangan kepribadiannya. Dalam rangka melaksanakan fungsi sosialisasi ini, keluarga mempunyai kedudukan sebagai penghubung antara anak dengan kehidupan sosial dan norma-norma sosial yang meliputi penerangan, penyaringan dan penafsiran ke dalam bahasa yang dimengerti oleh anak.
Fungsi Sosialisasi – Melalui interaksi dalam keluarg anak mempelajari pola-pola tingkahlaku, sikap, keyakinan, cita-cita serta nilai-nilai dalam masyarakat dalam rangka pengembangan kepribadiannya. Dalam rangka melaksanakan fungsi sosialisasi ini, keluarga mempunyai kedudukan sebagai penghubung antara anak dengan kehidupan sosial dan norma-norma sosial yang meliputi penerangan, penyaringan dan penafsiran ke dalam bahasa yang dimengerti oleh anak.
Fungsi protektif – Fungsi ini lebih menitik beratkan dan
menekankan kepada rasa aman dan terlindungi apabila anak merasa aman dan
terlindungi barulah anak dapat bebas melakukan penjajagan terhadap lingkungan.
Fungsi Afeksional – Yang dimaksud dengan fungsi afeksi
adaslah adanya hubungan sosial yang penuh dengan kemesraan dan afeksi. Anak
biasanya mempunyai kepekaan tersendiri akan iklim-iklim emosional yang terdapat
dalam keluarga kehangatan yang terpenting bagi perkembangan keperibadian anak
Fungsi Religius – Keluarga berkewajiban mmperkenalkan dan
mengajak anak serta keluarga pada kehidupan beragama. Sehingga melalui
pengenalan ini diharapkan keluarga dapat mendidik anak serta anggotanya menjadi
manusia yang beragama sesuai dengan keyakinan keluarga tersebut.
Fungsi Ekonomis – Fungsi keluarga ini meliputi pencarian
nafkah, perencanaan dan pembelanjaannya. Pelaksanaanya dilakukan oleh dan untuk
semua anggota keluarga, sehingga akan menambah saling mengerti, solidaritas dan
tanggung jawab bersama.
Fungsi Rekreatif – Suasana keluarga yang tentram dan damai
diperlukan guna mengembalikan tenaga yang telah dikeluarkan dalam kehidupan
sehari-hari
Fungsi Biologis – Fungsi ini berhubungan dengan pemenuhan
kebutuhan-kebutuhan biologis keluarga, diantaranya kebutuhan seksuil. Kebutuhan
ini berhubungan dengan pengembangan keturunan atau keinginan untuk mendapatkan
keturunan. Selain itu juga yang termasuk dalam fungsi biologis ini yaitu
perlindungan fisik seperti kesehatan jasmani dan kebutuhan jasmani yaitu dengan
terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan dan papan akan mempengaruhi kepada
jasmani setiap anggota keluarga.
Dari
uraian mengenai fungsi-fungsi keluaga diatas, maka jelaslah bahwa fungsi-fungsi
ini semuanya memegang peranan penting dalam keluarga, terutama dalam
meningkatkan kesejahteraan individu yang menjadi anggota keluarganya. Untuk itu
dalam penerapannya hendaknya fungsi-fungsi tersebut berjalan secara seimbang,
karena akan membantu keharmonisan serta kehidupan keluarga. Pelaksanaan
fungsi-fungsi keluarga ini disertai dengan suasana yang baik serta fasilitas
yang memadai.
Masyrakat berasal dari bahasa arab yaitu musyarak.
Masyarakat memiliki arti sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi
tertutup atau terbuka. Masyarakat terdiri atas individu-individu yang saling
berinteraksi dan saling tergantung satu sama lain atau di sebut zoon
polticon. Dalam proses pergaulannya, masyarakat akan menghasilkan budaya
yang selanjutnya akan dipakai sebagai sarana penyelenggaraan kehidupan bersama.
Oleh sebab itu, konsep masyarakat dan konsep kebudayaan merupakan dua hal yang
senantiasa berkaitan dan membentuk suatu sistem.
Arti Definisi / Pengertian Masyarakat.
Berikut
di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi
dunia.
1.
Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan
menghasilkan kebudayaan.
2.
Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu
ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara
kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3.
Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif
pribadi-prib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar