Pendahuluan
Rekening Giro
atau Current Account adalah salah satu produk perbankan berupa simpanan dari
nasabah perseorangan maupun badan usaha dalam Rupiah maupun mata uang asing
yang penarikannya dapat dilakukan kapan saja selama jam kerja dengan menggunakan
warkat Cek dan Bilyet Giro.
Landasan
Teori
Giro adalah suatu istilah perbankan
untuk suatu cara pembayaran yang hampir
merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee)
yang menyimpannya di bank
mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya,
yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke
akun mereka.
Perbedaan tersebut termasuk jenis perbedaan
sistem 'dorong dan tarik' (push and pull). Suatu cek adalah transaksi
'tarik': menunjukkan cek akan menyebabkan bank penerima pembayaran mencari dana
ke bank sang pembayar yang jika tersedia akan menarik uang tersebut. Jika tidak
tersedia, cek akan "terpental" dan dikembalikan dengan pesan bahwa
dana tak mencukupi. Sebaliknya, giro adalah transaksi 'dorong': pembayar
memerintahkan banknya untuk mengambil dana dari akun yang ada dan
mengirimkannya ke bank penerima pembayaran sehingga penerima pembayaran dapat
mengambil uang tersebut. Karenanya, suatu giro tidak dapat
"terpental", karena bank hanya akan memproses perintah jika pihak
pembayar memiliki daya yang cukup untuk melakukan pembayaran tersebut. Namun
ini juga berarti pihak pembayar tidak mendapatkan keuntungan dari
"float".
Pembahasan
Surat Giro atau Postgiro memiliki sejarah
yang panjang dan membanggakan dalam sejarah finansial Eropa. Konsep dasar
adalah sistem perbankan tidak berdasarkan cek, tetapi dengan transfer langsung
di antara rekening. Jika kantor akuntan di sentralisasi, maka transfer
di antara akun akan terjadi secara simultan. Uang bisa dibayarkan atau ditarik
dari sistem dari kantor pos manapun, dan nantinya koneksi ke sistem perbankan
komersial dibuat, seringnya dengan keyakinan dari bank lokal membuat akun
sendiri di Postgiro.
Pada pertengahan abad 20,
kebanyakan negara di benua Eropa memiliki layanan pos giro. Sistem posgiro
pertama ada di Austria
di awal abad 19.
Pada saat Posgiro Inggris diadakan, Posgiro Belanda telah
distabilkan dengan baik dengan setiap orang dewasa memiliki akun posgiro dengan
operasi posgiro yng besar dan digunakan dengan baik di negara Eropa lain
kebanyakan dan Skandinavia.
Istilah "bank" tidak
digunakan pada saat itu juga untuk mendeskripsikan layanan tersebut. Instrumen
pembayaran utama bank didasarkan dengan cek dimana memiliki perbedaan
keseluruhan dengan model remiten "giro".
Dalam model perbankan, cek
ditulis oleh remiten dan diserahkan atau dipos kepada pihak penerima
pembayaran, yang nantinya akan mengunjungi bank atau pos ceknya ke bank. Cek
tersebut harus di clearing, proses
kompleks dimana cek disortir menjadi satu, dipos ke lokasi pusat clearing,
disortir lagi, dan dipos balik ke cabang pembayaran dimana cek tersebut akan
dicek ulang terakhir kalinya dan akhirnya akan dibayarkan.
Dalam model Pos Giro, Transfer
Giro dikirim melalui pos surat oleh remiter ke pusat Giro. Dalam
pengembaliannya, transfer tersebut dicek dan akun transfer mengambil tempat.
Jika transfer berjalan lancar, dokumen transfer dikirim ke penerima, bersama
pernyataan pemutakhiran dari akun yang dikreditkan. Remitter juga dikirimkan
pernyataan pemutakhiran. Pada kasus dimana fasilitas publik yang menerima
ratusan trnasaksi per hari, pernyataan akan dikirim secara elektronik dan
menggunakan angka rujukan yang unik untuk mengenali remiten untuk keperluan rekonsiliasi.
Maraknya clearing cek
elektronik (dan kartu debet yang dirujuk
sebagai alat pembayaran) membuat perbedaan ini menjadi tidak begitu penting
seperti dulu. Contohnya di beberapa toko di Amerika
Serikat cek dipindai dan pendaftaran tunai dikembalikan ke pelanggan
sementara dana diambil dari akun para pelanggan.
Kesimpulan
Pastikan Anda
memiliki dana yang cukup, setiap kali Anda menerbitkan cek/bilyet Giro untuk
menghindari dicantumkannya nama Anda dalam Daftar Hitam Nasional yang
disebarkan oleh
Bank Indonesia
ke seluruh perbankan di wilayah Indonesia.
Daftar
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar