Selasa, 01 Mei 2012

Menghitung Bunga Bank

Postingan ini bukan original pemikiran saya, namun hasi bongkar-bongkar web Bank Indonesia di http://www.bi.go.id . Saya ingin menshare buat teman-teman, siapa tahu ada yang berminat cari tahu tentang bagaimana bank menghitung bunganya. Link aslinya ada di web Bank Indonesia, sayang saya lupa letaknya dimana. Ini ada di google doc saya berupa brosur atau pamflet yang bisa didownload disini Brosur Perhitungan Bunga Bank.

Sebelum kita mengajukan pinjaman ke Bank, kita perlu memahami bagaimana suku bunga kredit ditentukan. Mengapa perlu memahami perhitungan bunga kredit? Ketika mengajukan permohonan kredit ke bank, perlu dipahami bagaimana cara bank menghitung bunga kredit. Hal ini karena masing-masing bank memiliki metode bunga yang berbeda sehingga biaya bunga menjadi berbeda.

Metode Perhitungan Bunga
Secara umum ada 2 metode dalam penghitungan bunga yaitu effektif dan flat. Namun dalam praktek sehari-hari ada modifikasi dari metode efektif yang disebut dengan metode anuitas. Untuk memudahkan pemahaman konsep metode perhitunga bunga diatas, dapat diilustrasikan sebagai berikut :
Misalnya, kita mengajukan kredit dengan jangka waktu 24 bulan sebesar Rp. 24.000.000 dengan bunga 10% pertahun. Kita berniat melakukan pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp. 1.000.000 perbulan sampai lunas. Asumsi bahwa suku bunga kredit tidak berubah (tetap) selama jangka waktu kredit.

Metode Efektif
Metode ini menghitung bunga yang harus dibayar setiap bulan sesuai dengan saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya. Rumus perhitungan bunga adalah : Bunga = SP x i x (30/360), dimana ;
SP = saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya, i = suku bunga pertahun, 30 = jumlah hari dalam 1 bulan, 360 = jumlah hari dalam 1 tahun.
Bunga Efektif bulan 1 = Rp. 24.000.000 x 10% x (30 hari/360 hari) = Rp. 200.000
Angsuran pokok dan bunga pada bulan 1 adalah Rp. 1.000.000 + 200.000= Rp. 1.200.000
Bunga Efektif bulan 2  = Rp. 23.000.000 x 10% x (30 hari/360 hari) = Rp. 191.666,67
Angsuran pokok dan bunga pada bulan 2 adalah Rp. 1.000.000 + 191.666,67 = Rp. 1.191.666,67

Metode Anuitas
Merupakan modifikasi dari metode effektif. Metode ini mengatur jumlah angsuran pokok dan bunga yang dibayar agar sama setiap bulan. Rumus perhitungan bunga saa dengan metode efektif yaitu :
Bunga = SP x i x (30/360), dimana ;
SP = saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya, i = suku bunga pertahun, 30 = jumlah hari dalam 1 bulan, 360 = jumlah hari dalam 1 tahun.

Biasanya Bank memiliki aplikasi software yang secara otomatis menghitung bunga anuitas. Dalam kasus diatas, tabel perhitungan akan muncul sebagai berikut :

Bulan
Saldo
Bunga Anuitas
Angsuran Pokok
Total Angsuran
0
24.000.000
0
0
0
1
23.092.522
200.000
907.478
1.107.478
2
22.177.481
192.438
915.040
1.107.478

Bunga Anuitas bulan 1, = Rp. 24.000.000 x 10% x (30 hari/360 hari) = Rp. 200.000
Angsuran pokok dan bunga pada bulan 1 adalah Rp. 907.478 + 200.000= Rp. 1.107.478
Bunga Anuitas bulan 2 = Rp. 23.092.522 x 10% x (30 hari/360 hari) = Rp. 192.438,00
Angsuran pokok dan bunga pada bulan 2 adalah Rp. 915.040 + 192.438,00 = Rp. 1.107.478,00
Terlihat bahwa angsuran bulan kedua sama dengan angsuran bulan pertama dan seterusnya dimana besarnya angsuran akan tetap sama dengan selesainya jangka waktu kredit.

Metode Flat
Dalam metode ini, perhitungan bunga selalu menghasilkan nilai bunga yang sama setiap bulan, karena bunga dihitung dari prosentase bunga dikalikan pokok pinjaman awal. Rumus perhitungannya adalah sebagai berikut :
Bunga perbulan =  P x i x t ; jb, dimana ;
P = pokok pinjaman awal, i = suku bunga pertahun, t= jumlah tahun jangka waktu kredit, jb = jumlah bulan dalam jangka waktu kredit.
Karena bunga dihitung dari pokok awal pinjaman, maka biasanya suku bunga flat lebih kecil dari suku bunga efektif. Dalam contoh kasus diatas misalkan bunga flat sebesar 5,3739 % pertahun. Bunga flat tiap bulan selalu sama.
Dimana = Rp. (24.000.000 x 5,3739% x 2) ; 24  = Rp. 107.478
Angsuran pinjaman bulan 1,
Angsuran pokok dan bunga pada bulan 1 adalah Rp. 1.000.000 + 107.478 = Rp. 1.107.478
Angsuran pinjaman bulan 2
Angsuran pokok dan bunga pada bulan 2 adalah Rp. 1.000.000 + 107.478 = Rp. 1.107.478

Perbandingan Anuitas dengan Flat
Berdasarkan contoh kasus diatas, dapat disimpulkan bahwa untuk jangka waktu kredit 2 tahun, maka suku bunga efektif 10% pertahun akan menghasilkan angsuran yang sama dengan suku bunga flat 5,3739% pertahun.

Hal-Hal yang perlu diketahui
  1. Dalam menetapkan suku bunga kredit banyak bank menggunakan metode flat, sehingga suku bunga terkesan lebih rendah. Untuk itu, kita perlu menanyakan ke bank berapa sebenarnya suku bunga efektif yang diterapkan sebelum memutuskan untuk mengajukan kredit.
  2. Jika kita sedang membandingkan suku bunga antar bank, pastikan bahwa kita mengetahui metode perhitungan bunga yang diterapkan oleh setiap bank.
  3.  Untuk menghitung saldo pokok pinjaman, bank biasanya menggunakan metode efektif. Jadi pada saat mengajukan kredit, kita perlu menanyakan apakah akan ada penyesuaian terhadap perbedaan saldo pinjaman yang menggunakan bunga efektif dengan yang menggunakan bunga flat jika kita ingin melakukan pelunasan pinjaman lebih dini sebelum jangka waktu pinjaman berakhir.
  4.  Meminta jadwal dan komposisi perhitungan bunga dan angsuran pokok pinjaman dari bank supaya kita dapat mengatur dana yang harus disediakan setiap bulan.
  5.  Memahami sifat bunga yang dikenakan bank, foating (mengambang) atau fixed (tetap). Jika suku bunga bersifat mengambang, maka apabila terjadi kenaikan suku bunga, biaya bunga dan angsuran pinjaman akan ikut naik dan sebaliknya jika suku bunga turun.

Hal-hal yang perlu diperhatikan
Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam berhubungan dengan bank adalah sebagai berikut :
  1.  Menanyakan kepada petugas bank terkait besaran pokok hutang, besaran bunga, biaya-biaya yang dikenakan sebelum mengajukan permohonan kredit.
  2.  Memperhitungkan kemampuan usaha kita dalam membayar cicilan pokok /bunga kredit yang wajib dibayar setiap bulannya.
  3.  Menggunakan fasilitas kredit yang diterima sesuai dengan tujuan, yakni hanya untuk membiayai usaha kita. Penyalahgunaan dana kredit dapat membahayakan kelangsungan usaha kita.
  4.  Kooperatif dan informatif (bersikap terbuka) terhadap bank dengan memberi informasi yang jelas mengenai usaha kita, akan sangat membantu bank dalam melakukan penilaian kelayakan pemberian kredit.
  5.  Sebelum menanda tangani perjanjian kredit, kita harus membaca dengan seksama dan memahaminya. Atas tanda tangan yang dibubuhkan akan membawa kosekuensi hukum yang mengikat.
  6.  Pemberian kredit dari bank merupakan ukuran kepercayaan, sehingga pemenuhan keawjiban pembayaran secara tepat waktu dan jumlah sesuai dengan perjanjian kredit akan memelihara reputasi kita sebagai pebisnis (tidak blak list diperbankan maupun sesama pebisnis).
reff : http://yusufarif.blogspot.com/2011/09/menghitung-bunga-bank.html 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar