Selasa, 01 Mei 2012

Fungsi Bank Sebagai Lembaga Keuangan Terhadap Masyarakat

Fungsi utama bank adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana kepada masyarakat.
jadi uang yang di himpun bank dari masyarakat akan digunakan untuk pembangunan yang dapat di nikmati oleh masyarakat.
apa sih maksudnya digunakan untuk pembangunan yang dapat di nikmati oleh masyarakat?
maksudnya adalah Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, contohnya melalui penyaluran kredit yang dapat meratakan pembangunan antara cabang Bank di kota - kota besar dengan cabang bank di desa - desa.

Fungsi - fungsi bank yang lain adalah :

1. Penciptaan uang

Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.

2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran

Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Contoh beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman.

4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional

Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara.

5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga

Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box).

reff : http://selakarlina.blogspot.com/2010/05/fungsi-bank-sebagai-lembaga-keuangan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar